Solo (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana melakukan kunjungan kerja perseorangan dalam masa reses salah satu mitranya, di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Surakarta, Kamis.

Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana dalam kunjungan kerjanya disambut langsung oleh Kepala Kejari Kota Surakarta, Prihatin, bersama jajarannya.

Eva Yuliana didampingi Kajari langsung meninjau semua ruangan Kantor Kejari, sebelum melakukan diskusi menyerap aspirasi pada masa resesnya.

Menurut Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana dirinya kunjungan kerja perseorangan dalam masa reses salah satu mitra yakni Kejaksaan Negeri Surakarta, dimana di daerah pemilihan (Dapil) Jateng 5 atau daerah pemilihannya.

Pihaknya sudah melakukan rapat dan diskusi dengan Kepala Kejari bersama jajarannya. "Saya melakukan sebagai tiga fungsi dari DPR yakni kontroling, budgeting, dan dalam perundang-undangan," kata Eva Yuliana.

"Pada fungsi ini, saya terapkan dimana saya juga melihat penyerapan anggaran yang dilakukan oleh Kejari Kota Surakarta, dan berbagai persoalan serta tantangan yang ada. Diskusi ini, juga dilakukan solusi yang kemungkinan akan dilakukan oleh Kejari," kata Eva.

Eva mengaku juga mendapatkan masukan dari Kajari, untuk pembahasan rancangan Undang Undang Kejaksaan yang insya Allah akan mulai dibahas dalam sidang mendatang.

Baca juga: Barang bukti 118 perkara inkrah di Solo dimusnahkan

"Saya dalam kesempatan itu, juga mengapresiasi kepada Kajari Kota Surakarta meski belum terlalu lama menjabat, tetapi berbagai persoalan di lokal yang dihadapi sudah dipahami, dan berhasil memberikan solusi yang baik dan bijaksana, disertai kearifan lokal yang baik, sehingga dapat diselesaikan dengan baik," katanya.

Karifan lokal yang dimaksud, kata dia, simpul-simpul atau tokoh-tokoh di Kota Solo, perlu diajak bicara dalam menyelesaikan beberapa persoalan yang dihadapi Kejari. "Saya merasa komunikasi Kejari dengan tokoh-tokoh masyarakat, agama, dan budaya Kota Surakarta suatu langkah yang bijaksana. Sehingga, persoalan dilakukan solusinya bisa diterima baik oleh semua lapisan masyarakat," katanya.

Selain itu, kata Eva juga disampaikan bagaimana hal-hal tentang fungsi Datun atau sebagai pembantu Jaksa Agung dalam melaksanakan sebagian tugas dan wewenang, bagaimana menyelamatkan atau mengamankan aset negara yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Surakarta, juga dilakukan fungsinya dengan baik.

"Saya dalam kesempatan ini, memohon dukung seluruh masyarakat Kota Surakarta terhadap Kejari Kota Surakarta untuk bisa melaksanakan kinerjanya dengan baik dan sesuai yang diharapkan masyarakat Solo yang manfaatnya juga untuk masyarakat juga," katanya.

Eva mengatakan soal minimal anggaran karena dampak COVID-19 bukan hanya terjadi di Kejaksaan saja, tetapi juga terjadi di Kementerian dan lembaga lainnya. Recofusing anggaran semua dilakukan oleh kementerian atau lembaga, karena pandemi COVID-19 tidak hanya di Solo, tetapi terjadi di Indonesia. Bahkan, dunia juga berdampak.

"Namun, yang terpenting sekarang bagaimana anggaran yang diterima itu, tetapi tetap tidak mengurangi kualitas kinerja Kejari. Hal itu, seperti apa yang menjadi harapan masyarakat," katanya. 

Baca juga: Jadi tersangka, jaksa Satriawan Sulaksono dalam pencarian KPK
Baca juga: Buron Kejati Jabar ditangkap di rumah indekos Solo

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Sumarwoto
Copyright © ANTARA 2024