Semarang (ANTARA) - "Witing tresno jalaran soko kulino" sebuah ungkapan dalam bahasa Jawa yang artinya cinta tumbuh karena terbiasa sepertinya tepat menggambarkan bagaimana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jateng kembali menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan BPJAMSOSTEK (BPJS Ketenagakerjaan).

KONI telah merasakan manfaat adanya kerja sama dengan BPJAMSOSTEK dan terbukti nyata, sehingga ingin terus mempertahankannya dengan kembali memperpanjang kerja sama demi rasa aman dan nyaman akan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pelatih dan atlet.

KONI Jateng memperpanjang MoU dengan BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Pemuda terkait dengan kepesertaan dua Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Penandatangan dilakukan Ketua Umum KONI Jateng Subroto dan Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Pemuda Teguh Wiyono di Kantor KONI Jateng, Semarang, Jumat sekaligus dilakukan penyerahan secara simbolis santunan terhadap ahli waris dari atlet Paralayang yang gagal take off pada saat latihan dan menyebabkan meninggal dunia.

"Ini (mendaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,red.) sangat penting, karena ada cabang olahraga yang ekstrim seperti terjun payung, beladiri, sepeda. Catatannya kami tidak menginginkan adanya kecelakaan, tapi ini perlu diantisipasi," kata Subroto.

Baca juga: Lindungi pekerja rentan dan pegawai non-ASN, APEKSI dukung BPJS Ketenagakerjaan

Memasuki Tahun Keempat

Subroto menyebutkan berdasarkan pengalaman tahun lalu ada atlet sepeda yang cidera, bahkan ada yang meninggal dunia, sehingga dibutuhkan biaya perawatan dan pengobatan hingga santunan kematian yang tidak kecil nilainya.

Untuk jumlah yang didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (MoU BPJS BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Pemuda dengan KONI Jateng 2021 untuk penyelenggaraan Pemusatan latihan daerah atau Pelatda dan Pekan Olahraga Nasional atau PON 2021), Subroto menyebutkan ada 652 orang yang terdiri atas official, pengurus, pelatih, dan atlet seluruh cabang olahraga.

Subroto menyebutkan MoU antara BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Pemuda dengan KONI Jateng sudah memasuki tahun keempat, berlangsung sejak tahun 2018 (Porprov tingkat Jateng) yang berlanjut di tahun 2019 dengan adanya Pelatda menuju PraPON, Tahun 2020, dan 2021 untuk Pelatda-PON.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda kembali ingatkan pentingnya Program Jaminan Sosial ke pekerja

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Pemuda Teguh Wiyono mengakui penandatangan MoU berlaku untuk masa satu tahun, sehingga diperlukan penandatanganan kembali untuk perpanjangan kerja sama.

"Jadi BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan, kenyamanan, dan ketenangan bagi para atlet dalam melakukan latihan maupun saat tanding, sehingga tidak perlu khawatir dan terjadi risiko cidera," kata Teguh.

Harapannya, lanjut Teguh, memang tidak ingin ada cidera, namun namanya risiko kita tidak tahu, sehingga setidaknya sudah ada yang menanggung saat terjadi risiko, tidak perlu mengeluarkan biaya sendiri karena BPJS Ketenagakerjaan yang menanggungnya.

Baca juga: Optimalisasi Program Jamsostek, Jokowi sahkan Inpres perintahkan seluruh elemen pemerintahan dukung BPJS Ketenagakerjaan

Santunan Atlet

Dalam kesempatan tersebut dilakukan penyerahan santunan kematian atas meninggalnya dokter Elisa Samson Manueke yang merupakan atlet paralayang yang gagal take off saat melakukan pelatihan aerosport di Bukit Paralayang Parangtritis dan sempat dirawat di RS Sarjito Yogyakarta selama dua minggu dan meninggal pada 18 Maret 2020.

Santunan kematian diterima istrinya yang juga atlet paralayang Lis Andriana sebesar Rp108.400.000 dan tidak saja santunan kematian, sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan juga membayarkan biaya perawatan dan pengobatan sebesar Rp132.776.301.

"Karena almarhum meninggalkan anak yang masih sekolah, nantinya ada dua anak yang akan mendapatkan beasiswa. Untuk anak TK/SD beasiswanya Rp1,5 juta per anak per tahun, SMP mendapatkan Rp2 juta per anak per tahun, SMA Rp3 juta per anak per tahun, dan perguruan tinggi Rp12 juta per anak per tahun," kata Teguh.

Lis Andriana menceritakan saat dirinya bersama suami dan anaknya yang masih balita ke tempat latihan aerosport untuk berlatih secara bergantian dan suaminya yang duluan.

"Saat itu, kami terbangnya akan bergantian. Dia duluan dan saya sempat lihat dia terbang dan teriak-teriak memanggil anak saya. Tidak lama kemudian ada yang bilang ada yang kecelakaan dan saya tidak tahu kalau itu suami saya. Tulang rusuknya 7 patah dan ada yang nusuk ke paru-paru," cerita Lis Andriana sembari terisak.

Lis menceritakan sebenarnya dirinya bersama suaminya tidak pernah mengalami cidera yang parah dan sebagai dokter specialis mata, dokter Elisa sudah belajar terbang sejak SMA, sehingga saat gagal take off banyak yang binggung.

"Namun yang namanya sudah garis ya seperti itu. Sebenarnya, setahun lalu di tempat yang sama, beliau juga mengalami kecelakaan tetapi selamat karena masih ada pohon. Sekarang pohon sudah ditebang semua untuk lihat sunset, jadi kemarin nabrak tebing," cerita Lis.

Untuk uang santunan, kata Lis, akan tabung karena akan ada banyak kebutuhan ditambah lagi dirinya masih ada balita yang baru berumur dua tahun.

"Semoga ini bermanfaat," kata Lis Andriana yang juga pelatih atlet paralayang Banyumas Porporv 2021 ini.

Atlet dengan segudang prestasi dan sumbangsihnya pada bangsa juga manusia yang perlu dilindungi hidup dan kehidupannya.

Asuransi melalui BPJAMSOSTEK adalah pilihan tepat yang terbukti baik dan bermanfaat melindungi para atlet juga memberikan memberikan rasa aman dan nyaman bagi keluarganya.

Melindungi para atlet melalui BPJAMSOSTEK adalah pilihan cerdas dan tepat. Tentunya hal baik dan bermanfaat ini harus terus disebar-tumbuhkembangkan agar bisa dirasakan oleh banyak orang.

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024