Batang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) menggandeng Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Batang, Jawa Tengah, membentuk program 15 desa "Bersih Narkoba" (Bersinar) percontohan sebagai upaya mengantisipasi peredaran narkotika dan obat berbahaya ke wilayah desa.

Kepala BNN Kabupaten Batang Khrisna Anggara di Batang, Selasa, mengatakan bahwa pembentukan desa "Bersinar" ini sudah menjadi program prioritas nasional yang telah disepakati oleh BNN dengan Menteri di tingkat pusat antara Kepala BNN dengan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi.

"Saat ini kami baru prioritaskan di 15 desa sebagai percontohan. Akan tetapi pada 2022 akan kami upayakan dibentuk di seluruh desa di 15 kecamatan," katanya.

Menurut dia, pembentukan 15 desa "Bersinar" harus memenuhi beberapa kategori atau kriteria seperti dari sudut pandang kerentanan atau kerawanan penyalahgunaan narkoba.

Kemudian untuk menyukseskan program desa "Bersinar" agar bisa lancar, kata dia, maka pemerintah desa juga memiliki dana desa.

"Adapun, BNN hanya memberikan pendampingan mulai tahapan dan bentuk kegiatannya saja. Untuk menyukseskan program desa "Bersinar" ini memang perlu komitmen kuat dari masyarakat dan aparat keamanan," katanya.

Baca juga: BNNK Cilacap lakukan skrining antisipasi penyalahgunaan narkotika

Ia mengatakan definisi daerah rawan antara lain dapat dilihat dari letaknya yang berada di wilayah pesisir pantai, perbatasan, dan jalur transportasi lintas provinsi.

"Contohnya di Kota Batang menjadi jalur kendaraan yang cukup tinggi dan nantinya juga akan menjadi kota industri. Kondisi ini bisa saja akan menjadi daerah rawan peredaran narkoba," katanya.

Kepala Dispermades Kabupaten Batang Agung Wisnu Barata mengatakan program tersebut harus didukung oleh seluruh pihak termasuk dari jajaran kecamatan yang nantinya ada 15 desa yang akan dijadikan desa "Bersinar" percontohan.

"Pada tahun ini, kami mengusahakan ada 15 desa 'Bersinar' percontohan di 15 kecamatan. Pada 2022 kami juga akan menganggarkan untuk program itu melalui dana desa," katanya.

Ia menambahkan upaya pemberatasan peredaran narkoba tidak hanya menjadi peran pemerintah saja tetapi media massa pun berkontribusi untuk memberitakan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: BNNK dan polisi razia di Rutan Temanggung
Baca juga: BNNK Banyumas periksa urine awak kereta api

Pewarta : Kutnadi
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024