Temanggung (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten Temanggung bersama Kepolisian Polres Temanggung melakukan razia penyalahgunaan narkoba di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Temanggung, Jawa Tengah.

Kepala Keamanan Rutan Temanggung, Maksun, di Temanggung, Kamis mengatakan, pelaksanaan razia ini adalah sebagai tindak lanjut dari perintah harian Dirjenpas melalaui Kakanwil dan Kadiv Kemasyarakatan supaya UPT melaksanakan kegiatan razia tentang peredaran gelap narkoba.

"Dalam razia ini kami bekerja sama dengan dengan pihak-pihak terkait seperti BNNK Temanggung dan Satuan Narkoba Polres Temanggung," katanya.

Baca juga: BNN Batang rehabilitasi 22 pemakai narkoba

Ia menyampaikan sasaran razia adalah pelanggaran tentang narkoba dan barang-barang terlarang lainnya seperti senjata tajam.

Menurut dia selama ini Rutan Temanggung telah mengantisipasi peredaran narkoba di dalam rutan, yakni melalui pemeriksaan pengunjung.

"Selama pandemi COVID-19 ini pengunjung tidak bisa bertemu langsung dengan warga binaan karena dilakukan dengan video call," katanya.
 
Ia menyampaikan upaya dalam mengantisipasi peredaran narkoba, sudah ada tim yang melakukan penggeledahan di depan secara detail untuk memeriksa makanan yang dibawa pengunjung untuk warga binaan.

"Makanan yang sudah dibungkus kami buka dan disisir, sedangkan berupa cairan seperti minuman dan kuah tidak diperkenankan masuk. Pemeriksaan kami lakukan super ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan narkoba," katanya.

Kasi Pemberantasan BNN Kabupaten Temanggung Kompol Eko Sumbodo mengatakan kegiatan ini sudah terjalin secara rutinitas, ada kerja sama untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba para narapidana.

Ia menuturkan dalam kegiatan ini petugas dari BNN dan polres melakukan penggeledahan badan, sebelum melakukan pemeriksaan di ruang-ruang rutan, kemudian ditindaklanjut pemeriksaan urine kepada para napi secara acak.

"Dalam razia ini nihil atau tidak ditemukan narkoba dan mereka yang menjalani tes urine juga tidak ada yang terindikasi menggunakan narkoba," katanya.

Ia menyampaikan di Rutan Temanggung ini memang tergolong bersih, belum pernah ditemukan yang terindikasi, apalagi sampai ke tingkat peredaran lanjutan karena di sini pemeriksaan super ketat. 

Baca juga: BNN Jateng ungkap 21 kasus penyalahgunaan narkoba pada 2020
Baca juga: Oknum anggota Polres Wonosobo pengedar sabu ditangkap BNN Jateng

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024