Semarang (ANTARA) - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi meminta pemerintah tidak memberi kemudahan operasional terhadap seluruh moda transportasi umum menyusul larangan mudik pada Lebaran 2021.
"Kalau sudah dilarang, moda transportasi yang mendukung mudik jangan dimudahkan," kata wali kota yang akrab disapa Hendi itu di Semarang, Senin.
Menurut dia, perlu ada upaya ekstra untuk menghambat orang dalam berpergian selama pandemi masih sangat mengkhawatirkan.
Baca juga: Larangan mudik langkah tepat karena COVID-19 belum terkendali
Ia menegaskan Pemerintah Kota Semarang mendukung kebijakan pemerintah pusat tentang larangan mudik.
Meski demikian, ia berharap ada keseimbangan dalam mengambil kebijakan dengan yang ada di lapangan.
"Jangan kalau sudah dilarang, tapi kereta api, bus, pesawat terbang masih jalan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Menko PMK sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 Muhadjir Efendy menyatakan pemerintah memutuskan untuk meniadakan kegiatan mudik Lebaran 2021.
Keputusan tersebut diambil karena masih tingginya kasus dan angka kematian akibat COVID-19.
Baca juga: PBNU: Larangan mudik sudah tepat
Baca juga: Pemerintah tiadakan libur mudik Idul Fitri 1442 H
"Kalau sudah dilarang, moda transportasi yang mendukung mudik jangan dimudahkan," kata wali kota yang akrab disapa Hendi itu di Semarang, Senin.
Menurut dia, perlu ada upaya ekstra untuk menghambat orang dalam berpergian selama pandemi masih sangat mengkhawatirkan.
Baca juga: Larangan mudik langkah tepat karena COVID-19 belum terkendali
Ia menegaskan Pemerintah Kota Semarang mendukung kebijakan pemerintah pusat tentang larangan mudik.
Meski demikian, ia berharap ada keseimbangan dalam mengambil kebijakan dengan yang ada di lapangan.
"Jangan kalau sudah dilarang, tapi kereta api, bus, pesawat terbang masih jalan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Menko PMK sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 Muhadjir Efendy menyatakan pemerintah memutuskan untuk meniadakan kegiatan mudik Lebaran 2021.
Keputusan tersebut diambil karena masih tingginya kasus dan angka kematian akibat COVID-19.
Baca juga: PBNU: Larangan mudik sudah tepat
Baca juga: Pemerintah tiadakan libur mudik Idul Fitri 1442 H