Boyolali (ANTARA) - Sebanyak 156 narapidana dan tahanan Rutan Kelas 2B Boyolali di Jalan Merbabu No15 Siswodipuran dipindahkan ke bangunan baru di Desa Masahan Kecamatan Mojosongo kabupaten setempat, Rabu.

Pemindahan warga binaan dari bangunan Rutan lama ke lokasi yang baru tersebut menumpang tiga bus dengan pengawalan ketat puluhan petugas baik dari aparat keamanan rutan, TNI maupun Kodim 0724, dan Polres Boyolali.

Menurut Kepala Rutan Kelas 2B Boyolali Agus Iman Taufik, jumlah warga binaan baik status narapidana maupun tahanan yang dipindahkan sebanyak 156 orang, dan 14 orang di antaranya, jenis kelamin perempuan.

Baca juga: Sejumlah napi eks pejabat di LP Sukamiskin positif COVID-19

Agus Iman Taufik menjelaskan Rutan Kelas 2B Boyolali di Jalan Merbabu No.15 Siswodipuran yang kini dipindahkan ke Desa Masahan, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, memang mendesak.

Karena, pada rutan lama yang memiliki luas lahan dan bangunan hanya sekitar 900 meter persegi dengan kapasitas 36 orang saja, dan dihuni sebanyak 170 orang, jadi hampir sekitar 400 persen over kapasitas.

Sedangkan, kata Agus, di Rutan bangunan baru dengan luas lahannya sekitar 1,5 hektare atau 14.800 meter persegi, kapasitas saat ini baru satu bangunan saja bisa menampung sebanyak 156 orang.

"Jadi secara pembinaan sangat pembantu rutan, karena warga binaan dengan hunian standart yang layak. Selain itu, program pembinaan terhadap warga binaan akan berjalan dengan lancar di lokasi rutan yang baru," Agus.

Dia menjelaskan proses pembangunan rutan yang baru di Desa Masahan Kecamatan Mojosongo Kabupaten Boyolali berdasarkan hibah dari Pemkab Boyolali. Pada tahap pertama sudah dibangun awal 2017, dan baru bisa dilaksanakan pindah atau boyongan 2021 ini.

"Pembangunan rutan yang baru memang belum sempurna, tetapi akan berjalan bertahap nanti akan disempurnakan," katanya.

Menurut dia, pemindahan warga binaan di rutan yang baru di Desa Masahan Mojongo dengan pertimbangan, karena juga dekat dengan Mapolres Boyolali. Jika ada suatu hal akan lebih cepat melakukan koordinasi dengan pihaknya kepolisian.

"Tanah dan bangunan rutan yang baru merupakan hibah dari Pemkab Boyolali, sedangkan bekas lahan rutan lama akan diserahkan Pemkab setelah administrasi semuanya terpenuhi," katanya.

Warga binaan yang dipindahkan sebanyak 156 orang tersebut dari kasus narkoba, tindak kejahatan biasa atau pencurian, asusila, dan lainnya. Dalam pemindahan warga binaan melibatkan sebanyak 90 personel selain petugas Rutan, juga TNI Kodim 0724, dan Polres.

Pada pemindahan warga binaan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. Mereka sebelum berangkat dicek suhu badan dan kesehatannya termasuk tes usap antigen, dan setelah tiba di Rutan baru, dicek ulang kesehatannya.

Warga binaan dipastikan tidak sampai sentuhan dengan orang luar termasuk anggota polisi dan TNI yang mengawal saat pemindahan ke rutan yang baru. Petugas keamanan melakukan pengamanan di luar Rutan semuanya.

"Kami meminimalisir warga binaan kontak fisik dengan orang luar rutan untuk mencegah penularan COVID-19," katanya.

Baca juga: Bapas Purwokerto latih mantan napi produksi minyak serei
Baca juga: Rutan Wonosobo fasilitasi "video call" napi dengan keluarga gratis

Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024