Purwokerto (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyumas menyelisik penyebab meninggalnya seorang perempuan lanjut usia (lansia) beberapa jam setelah mendapatkan vaksinasi COVID-19.

"Perempuan berusia 75 tahun itu divaksin pada hari Senin (8/3) dan pada hari itu ada 2.500 lansia yang mendapatkan vaksinasi COVID-19," kata Bupati Banyumas Achmad Husein kepada wartawan di Purwokerto Kabupaten Banyumas, Selasa.

Berdasarkan laporan, kata dia, hasil skrining lansia tersebut dinilai layak mendapatkan vaksinasi COVID-19 dan setelah menjalani observasi selama 30 menit pascavaksin, yang bersangkutan tidak ada keluhan.

Menurut dia, perempuan tersebut pulang dan tiba di rumahnya sekitar pukul 11.30 WIB yang dilanjutkan dengan melakukan kegiatan rutin termasuk minum obat dari Puskesmas karena yang bersangkutan mengikuti Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis).

"Setelah makan sore pada pukul 17.00 WIB, yang bersangkutan menonton televisi dan selanjutnya pergi ke belakang. Namun dia tiba-tiba jatuh terduduk di lantai dan mengeluh pegal pada badan sebelah kanan serta berkeringat," katanya.

Lansia tersebut selanjutnya dibawa ke Instalasi Gawat Darurat RSUD Banyumas pada pukul 18.46 WIB.

Baca juga: 267 lansia Kota Magelang ikuti vaksinasi gelombang pertama

"Saat dibawa ke IGD RSUD Banyumas masih dalam kondisi sadar. Bahkan, saat berada di IGD masih bisa istighfar, hanya saja kondisinya gelisah," katanya menambahkan.

Berdasarkan data dari RSUD Banyumas, kondisi umum lansia tersebut gelisah dengan kelemahan anggota gerak bagian kiri, tanpa batuk maupun demam, namun napasnya cepat.

Menurut dia, lansia tersebut diketahui memiliki riwayat penyakit diabetes melitus dan hipertensi (tekanan darah tinggi).

"Namun, akhirnya ibu itu meninggal dunia tadi malam, pukul 19.15 WIB," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas Sadiyanto mengatakan pihaknya belum bisa memberi keterangan lebih lanjut terkait dengan kejadian tersebut karena masih diperiksa oleh Tim Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

Menurut dia, pemberian vaksin COVID-19 kepada lansia dilakukan sesuai dengan prosedur atas izin pemerintah pusat berdasarkan sejumlah kajian.

"Saya belum bisa memberikan keterangan lebih. Kita tunggu laporan resmi KIPI," katanya menegaskan.

Baca juga: 65.000 lansia jadi sasaran vaksinasi di Temanggung

Pewarta : Sumarwoto
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024