Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, membongkar puluhan bangunan kios liar yang dihuni oleh warga di lokasi pangkalan truk Kecamatan Banyuputih, Senin siang.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Batang Rusmanto di Batang, Senin, mengatakan bahwa pembongkaran bangunan kios secara paksa tersebut seiring akan dialihfungsikan lahan pangkalan truk untuk dibangun gedung Islamic Center Batang.

"Pembongkaran bangunan liar ini sudah sesuai prosedur karena kami sudah melakukan sosialisasi hingga uang ganti bongkar bagi penghuni kios serta pemberian uang penyewa kios dan juga uang kerohiman," tutur-nya.

Baca juga: Pemkab Kudus buatkan kartu anggota PKL antisipasi PKL liar

Pada kegiatan pembongkaran bangunan kios ini, petugas mengamankan seorang warga karena berusaha menghalangi proses eksekusi.

"Perlawanan warga penghuni saat pembongkaran memang tidak ada. Akan tetapi namanya penertiban pasti ada yang keberatan sehingga ada satu orang pendamping yang kami amankan karena menghalangi petugas untuk melakukan eksekusi," ujarnya.

Rusmanto mengatakan pemkab sudah memberikan surat peringatan tiga kali kepada penghuni kios agar mereka mengosongkan bangunan dan kios karena proses pembangunan gedung Islamic Center akan dimulai.

Adapun pada eksekusi pembongkaran bangunan dan kios, kata dia, pihaknya melibatkan anggota satuan polisi pamong praja, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri.

"Pada target awal akan dibongkar bangunan kios dan tempat tinggal yang sudah menerima kompensasi ganti bongkar dari pemkab," ucap-nya.

Warga Taonah (60) mengatakan dirinya hanya pasrah saat bangunan kios-nya dibongkar oleh petugas karena lahan yang ditempati di bekas pangkalan truk ini milik pemkab.

"Saya pasrah saja saja, karena kios bukan miliknya. Dibongkar ya tidak apa-apa karena kami sudah menyewa bertahun–tahun dan diminta lagi oleh pemkab," katanya.

Hanya saja, kata dia, apabila nanti gedung Islamic Center telah berdiri, dirinya berharap bisa ikut berjualan warung makanan lagi.

"Kalau nanti gedung Islamic Center ada warung lagi, saya mau daftar lagi biar anak nanti yang akan meneruskan jualan di warung-nya," katanya.

Baca juga: Polisi diminta tindak penambang ilegal di lereng Sindoro
Baca juga: Pemkab Temanggung tutup penambangan liar di lereng Sindoro

Pewarta : Kutnadi
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024