Semarang (ANTARA) - Jajaran direksi BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) periode 2021-2026 menyatakan siap menghadapi tantangan pengelolaan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan menjalankan 5 program prioritas.

"Secara umum dan berdasarkan ISSA (Asosiasi Jaminan Sosial Sedunia), ada 4 tantangan utama yang siap kami hadapi ke depan yakni perlindungan bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia; kemudian perlindungan pada pasar tenaga kerja di era industry 4.0; peningkatan manfaat, kemudahan, dan kecepatan layanan;  serta peningkatan IT Agility," kata Anggoro.

Anggoro menambahkan untuk merespon tantangan tersebut Direksi BPJAMSOSTEK akan menjalankan 5 program prioritas, yaitu :

1. Kemudahan daftar dan bayar iuran BPJAMSOSTEK.
2. Implementasi pelaksanaan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
3. Utilisasi aplikasi digital yang akan dinamakan J-Mo (Jamsostek Mobile).
4. Penguatan infrastruktur (IT, SDM dan cost competitiveness).
5. Peningkatan kualitas dan integrasi data.

Baca juga: Tahun 2020, kepuasan Program JKN-KIS naik

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo menyampaikan dirinya beserta jajaran direksi siap melaksanakan amanah Presiden, dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dengan tata kelola yang baik dan tetap mengedepankan inovasi untuk menghadapi tantangan implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Dari sisi kepesertaan, kami akan fokus memberikan dan memastikan kemudahan pendaftaran dan pembayaran bagi peserta. Fokus utama tahun ini adalah implementasi program baru yakni JKP. Dari sisi layanan, kami akan rebranding layanan mobile dan mengembangkan layanan fully digital yang memanfaatkan teknologi biometric. Kami juga sangat concern dengan data dan kolaborasi. Dalam hal ini, kami akan meningkatkan kualitas data dan membuka ruang untuk integrasi dengan program JKN,” jelas Anggoro.

Senada dengan Dirut BPJAMSOSTEK, Muhammad Zuhri sebagai Ketua Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK menyampaikan siap bekerja sama dengan jajaran direksi untuk memastikan kinerja BPJS Ketenagakerjaan dan kesejahteraan pekerja di masa yang akan datang.

Zuhri menjelaskan 6 lompatan besar yang menjadi fokus Dewas BPJAMSOSTEK, yaitu :
1. Peningkatan kepesertaan berbasis sinkronisasi data kepesertaan.
2. Mendorong perbaikan pelayanan dengan pendekatan strategis.
3. Memperhatikan risiko operasional dan investasi.
4. Memenuhi standar operasional BPJAMSOSTEK.
5. Menindaklanjuti rekomendasi yang diterbitkan DJSN dan pemeriksaan khusus BPK RI.
6. Menyelesaikan gap antara regulasi dengan implementasi operasional.

Pihak DJSN menyambut baik program yang disampaikan oleh Direksi dan Dewas BPJAMSOSTEK periode 2021-2026 dan selaku perwakilan DJSN, Iene Muliati yang menjabat Ketua Komisi Kebijakan, menyampaikan pihaknya optimis BPJAMSOSTEK mampu mengukir banyak prestasi dan mewujudkan jaminan sosial nasional yang berkualitas bagi pekerja Indonesia.

Iene berharap Direksi dan Dewas meningkatkan dan mengupayakan usaha terbaik hingga titik maksimal, khususnya pada aspek manajemen kepesertaan, manajemen risiko dan investasi, serta manajemen layanan manfaat.

Menutup pertemuan tersebut, Anggoro berharap kolaborasi antara jajaran Direksi dan Dewas dengan seluruh pemangku kepentingan dapat berjalan dengan baik, karena dukungan dari seluruh elemen ini sangat dibutuhkan untuk mencapai visi dan misi yang mulia memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.

Dalam kesempatan terpisah Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jateng dan DIY Suwilwan Rachmat menambahkan pihaknya siap mendukung seluruh misi dan visi BPJAMSOSTEK demi memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia serta berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada peserta.

"Kami Kanwil Jateng dan DIY beserta jararan siap untuk melaksanakan program prioritas jajaran Direksi dan Dewas yang baru," kata Willy, panggilan akrab Suwilwan.

Baca juga: PSBB, BPJS Kesehatan Semarang optimalkan layanan online
Baca juga: BPJS Kesehatan imbau masyarakat gotong royong sukseskan vaksinasi COVID-19

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024