Batang (ANTARA) - Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional setempat membentuk program Desa Bersih dari Narkotika (Bersinar) sebagai langkah pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

Kepala Polres Batang AKBP Edwin Louis Sengka di Batang, Senin, mengatakan bahwa untuk menyukses program itu polres akan mengoptimalkan peran bhabinkamtibmas ke wilayah desa.

"Peran bhabinkamtibmas tentunya bermanfaat untuk melaksanakan program P4GN karena keberadaan mereka sangat berdekatan dengan masyarakat di desa," katanya.

Selain itu, kata dia, program Desa Bersinar ini akan juga dipadukan dengan posko terpadu pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berada di desa untuk menyosialisasikan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

Sebagai bentuk realisasinya, pihaknya akan melakukan tes urine terhadap mereka yang terindikasi menyalahgunakan obat-obatan terlarang.

"Hal ini dimungkinkan bersinergi bersama BNN untuk melakukan inspeksi mendadak atau razia ke lokasi rawan penyalahgunaan narkoba," katanya.

Baca juga: BNN Batang rehabilitasi 22 pemakai narkoba

Kapolres Edwin mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan upaya tentang bagaimana cara yang tepat untuk mengantisipasi penyalahgunaan obat-obata berbahaya tersebut.

"Oleh karena itu, kami mengimbau generasi muda harus memiliki semangat untuk melawan penyalahgunaan narkotika. Ayo lawan COVID-19 dan narkoba, keduanya jangan ditoleransi," katanya.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batang Khrisna Anggara mengatakan bahwa dalam upaya menyukseskan program Desa Bersinar, perlu adanya dukungan semua pihak seprti masyarakat dan Polri.

"Tentunya, kami membutuhkan peran dan dukungan pihak lain, di antaranya Polres Batang yang memiliki tugas berkaitan dengan masalah pencegahan dan pemberantasan narkoba," kata Khrisna. 

Baca juga: Melalui IT, Diskominfo-BNN Batang berantas penyalahgunaan narkoba

Pewarta : Kutnadi
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024