Semarang (ANTARA) - BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran kembali melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area gedung kantor sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam menangani kasus COVID-19 yang masih melanda di seluruh wilayah Indonesia, Selasa (17/2).

"Penyemprotan disinfektan ini kami lakukan rutin dua kali setiap bulan, ini adalah upaya kami untuk mencegah COVID-19 masuk ke kantor kami," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran Muslih Hikmat.

Penyemprotan disinfektan, lanjut Muslih, dilakukan di luar jam kerja yakni pukul 17.00 WIB ke atas agar tidak mengganggu proses layanan kepada peserta.

Baca juga: Bulan K-3, BPJAMSOSTEK Jateng-DIY edukasi peserta

Peserta yang akan mengajukan klaim, lanjut Muslih, juga dibatasi untuk datang, selebihnya diarahkan untuk melakukan klaim melalui online.

"COVID-19 ini tidak boleh diremehkan, karena sudah banyak kluster-kluster baru yang bermunculan. Kegiatan ini kami lakukan bekerja sama dengan pihak ketiga dengan harapan bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19 agar seluruh kegiatan perkantoran berjalan dengan lancar dan tentunya semua dalam kondisi sehat," tambah Muslih.

Muslih menambahkan di masa pandemi ini, sebagai salah satu bentuk dukungan kepada pemerintah, BPJAMSOSTEK Ungaran juga selalu berupaya memberikan pelayanan prima dengan tetap menjalankan dan mematuhi protokol kesehatan.

"Kami anjurkan untuk mencuci tangan, menjaga jarak, wajib memakai masker dan dilakukan pengecekan suhu kepada seluruh peserta yang akan melakukan klaim melalui onsite di kantor kami. Bagi peserta yang sudah melakukan klaim secara daring, tidak perlu datang, nanti petugas kami yang akan memverifikasi berkas melalui daring kepada peserta," kata Muslih.

BPJAMSOSTEK, tambah Muslih, berharap wabah COVID-19 dapat segera berlalu agar perekonomian juga kembali pulih karena pandemi menjadikan banyak pekerja yang di-PHK.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Cilacap apresiasi 4.500 guru honorer terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan
Baca juga: BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda bantu korban banjir

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024