Semarang (ANTARA) - BPJAMSOSTEK Cilacap memberikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten setempat karena sudah ada 4.500 guru honorer yang telah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPJAMSOSTEK Cilacap Jejen pada Rapat Koordinasi dan Evaluasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap untuk membahas kepesertaan guru honorer dalam program perllindungan BPJS Ketenagakerjaan di Cilacap, Kamis.

Jejen mengapresiasi upaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap dalam mendukung program BPJAMSOSTEK serta telah mengikutsertakan para guru tenaga hononer menjadi peserta.

“Pekerjaan apupun jenisnya, memang seharusnya pekerja terdaftar dalam Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang merupakan hak bagi para pekerja," kata Jejen.

Baca juga: Raker, DPRD-BPJSAMSOSTEK Cilacap nilai perlunya peningkatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan

Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap Budi Santosa menyebutkan kurang lebih 7.000 tenaga guru honorer yang bertugas di wilayah Kabupaten Cilacap, sebanyak 5.200 guru honorer telah mendapat surat perintah tugas (SPT) dan sisanya sebanyak sekitar 1.000-2.000 tenaga guru honorer belum mendapat Surat Perintah Tugas (SPT).

Terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, Budi Santosa menjelaskan dari 5.200 tenaga guru honorer yang telah mengantongi SPT, Dinas Pendidikan telah mendaftarkan sebanyak 4.500 orang tenaga guru honorer menjadi peserta program BPJAMSOSTEK dengan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sementara 700 orang lainnya masih dalam proses pendaftaran menjadi peserta.

Budi Santosa menambahkan di Kabupaten Cilacap masih terdapat sekitar 1.000-2.000 tenaga guru honorer belum ber-SPT yang juga belum terdaftar dalam BPJAMSOSTEK.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap, lanjut Budi Santosa, terus mengupayakan untuk pendataan dan membuat rencana agar dalam waktu dekat seluruh tenaga guru honorer tersebut dapat terlindungi program BPJAMSOSTEK.

"Dengan keikutsertaan para tenaga guru honorer sebagai peserta BPJAMSOSTEK, diharapkan dapat memacu semangat perusahaan-perusahaan dan khususnya para pekerja agar terdaftar dan terlindungi dalam Program BPJAMSOSTEK," tutup Jejen.

Baca juga: Pandemi, peserta BPJS Ketenagakerjaan tetap peroleh imbal hasil di atas deposito

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024