Purwokerto (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mulai menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro sebagai upaya pengendalian penyebaran COVID-19 di wilayah itu.
Penerapan PPKM berbasis mikro tingkat Kabupaten Banyumas tersebut diluncurkan oleh Bupati Banyumas Achmad Husein di Pendopo Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Sabtu.
Saat menyampaikan laporan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Banyumas Didi Rudwiyanto mengatakan Kelurahan Tanjung dipilih sebagai lokasi peluncuran PPKM berbasis mikro karena wilayah tersebut termasuk dalam zona merah penyebaran COVID-19.
"Semoga kegiatan ini akan menjadi wujud komitmen bersama dan tekad kita bersama dalam mendukung kebijakan pemerintah guna menanggulangi dan menghentikan penyebaran virus corona (COVID-19, red.) khususnya di wilayah Kabupaten Banyumas yang kita cintai bersama," katanya.
Ia mengatakan dengan adanya PPKM berbasis mikro, satuan tugas gugus di tingkat kelurahan/desa dan kecamatan diaktifkan kembali agar lebih responsif, lebih antisipatif, dan lebih cepat tanggap dalam rangka penanggulangan COVID-19.
Dalam arahannya, Komandan Komando Distrik Militer 0701/Banyumas Letnan Kolonel Infanteri Candra meyakini jika sebenarnya masyarakat Kabupaten Banyumas sudah menerapkan PPKM berbasis mikro, sehingga akan lebih baik dari daerah lainnya.
"Kegiatan ini juga sudah kita lakukan, tinggal nanti bagaimana kita mengaktifkan lagi, berperang bersama-sama (melawan COVID-19), seluruh unsur juga. Kemudian kepedulian masyarakat, kami yakni bahwa masyarakat Banyumas ini sudah menerapkan lebih baik dari daerah-daerah lain," katanya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kota Banyumas Komisaris Besar Polisi M Firman L Hakim mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama bersinergi untuk negeri.
"Saya tidak akan bisa kerja sendiri, Pak Dandim tidak akan bisa sendiri, Pak Bupati tidak akan bisa sendiri. Mari kita sama-sama kita jaga wilayah kita, mari sama-sama kita tekan COVID-19 ini," katanya.
Menurut dia, masyarakat Banyumas sudah berhasil menekan penyebaran COVID-19 karena sebelumnya kabupaten itu masuk dalam zona merah, saat sekarang dapat ditekan menjadi zona kuning.
Oleh karena itu, dia mengajak masyarakat bersinergi untuk terus bersama-sama menekan penyebaran COVID-19 agar Banyumas masuk dalam zona hijau seperti harapan Bupati Banyumas.
Demikian pula Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Budhi Setiawan mengharapkan masyarakat untuk benar-benar mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Kita harus bisa berdampingan dengan COVID-19 tetapi kita tetap sehat, sehingga protokol kesehatan yang 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas) itu benar-benar kita patuhi," katanya menegaskan.
Sementara saat memberi sambutan, Bupati Banyumas Achmad Husein mengharapkan dengan adanya penerapan PPKM berbasis mikro, angka kematian akibat COVID-19 di Kabupaten Banyumas dapat ditekan.
"Kematian itu makin lama semakin sedikit, bahkan menjadi tidak ada, atau sedikit sekali dan terkendali. Itu adalah tujuan kita," katanya.
Selain itu, kata dia, dengan adanya PPKM berbasis mikro tidak rasa takut atau khawatir pada masyarakat sehingga ekonomi dapat tumbuh dengan normal.
Kendati demikian, dia mengatakan untuk mencapai tujuan tersebut, angka positif COVID-19 juga harus ditekan hingga makin sedikit dan akhirnya menjadi tidak ada yang tertular.
Oleh karena itu, kata dia, PPKM berbasis mikro diterapkan dan protokol kesehatan yang terdiri atas 5M harus dipatuhi dengan sempurna.
Bupati meyakini masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan secara sempurna jika mereka dapat menjadikan 5M sebagai budaya atau tradisi.
Terkait dengan pelaksanaan PPKM berbasis mikro, dia memintai gugus tugas di tingkat desa/kelurahan untuk menggelar rapat koordinasi secara rutin setiap minggu guna mendiskusikan perkembangan penanganan COVID-19 di wilayah masing-masing dan hasilnya dilaporkan ke kecamatan serta kabupaten.
Penerapan PPKM berbasis mikro tingkat Kabupaten Banyumas tersebut diluncurkan oleh Bupati Banyumas Achmad Husein di Pendopo Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Sabtu.
Saat menyampaikan laporan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Banyumas Didi Rudwiyanto mengatakan Kelurahan Tanjung dipilih sebagai lokasi peluncuran PPKM berbasis mikro karena wilayah tersebut termasuk dalam zona merah penyebaran COVID-19.
"Semoga kegiatan ini akan menjadi wujud komitmen bersama dan tekad kita bersama dalam mendukung kebijakan pemerintah guna menanggulangi dan menghentikan penyebaran virus corona (COVID-19, red.) khususnya di wilayah Kabupaten Banyumas yang kita cintai bersama," katanya.
Ia mengatakan dengan adanya PPKM berbasis mikro, satuan tugas gugus di tingkat kelurahan/desa dan kecamatan diaktifkan kembali agar lebih responsif, lebih antisipatif, dan lebih cepat tanggap dalam rangka penanggulangan COVID-19.
Dalam arahannya, Komandan Komando Distrik Militer 0701/Banyumas Letnan Kolonel Infanteri Candra meyakini jika sebenarnya masyarakat Kabupaten Banyumas sudah menerapkan PPKM berbasis mikro, sehingga akan lebih baik dari daerah lainnya.
"Kegiatan ini juga sudah kita lakukan, tinggal nanti bagaimana kita mengaktifkan lagi, berperang bersama-sama (melawan COVID-19), seluruh unsur juga. Kemudian kepedulian masyarakat, kami yakni bahwa masyarakat Banyumas ini sudah menerapkan lebih baik dari daerah-daerah lain," katanya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kota Banyumas Komisaris Besar Polisi M Firman L Hakim mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama bersinergi untuk negeri.
"Saya tidak akan bisa kerja sendiri, Pak Dandim tidak akan bisa sendiri, Pak Bupati tidak akan bisa sendiri. Mari kita sama-sama kita jaga wilayah kita, mari sama-sama kita tekan COVID-19 ini," katanya.
Menurut dia, masyarakat Banyumas sudah berhasil menekan penyebaran COVID-19 karena sebelumnya kabupaten itu masuk dalam zona merah, saat sekarang dapat ditekan menjadi zona kuning.
Oleh karena itu, dia mengajak masyarakat bersinergi untuk terus bersama-sama menekan penyebaran COVID-19 agar Banyumas masuk dalam zona hijau seperti harapan Bupati Banyumas.
Demikian pula Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Budhi Setiawan mengharapkan masyarakat untuk benar-benar mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Kita harus bisa berdampingan dengan COVID-19 tetapi kita tetap sehat, sehingga protokol kesehatan yang 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas) itu benar-benar kita patuhi," katanya menegaskan.
Sementara saat memberi sambutan, Bupati Banyumas Achmad Husein mengharapkan dengan adanya penerapan PPKM berbasis mikro, angka kematian akibat COVID-19 di Kabupaten Banyumas dapat ditekan.
"Kematian itu makin lama semakin sedikit, bahkan menjadi tidak ada, atau sedikit sekali dan terkendali. Itu adalah tujuan kita," katanya.
Selain itu, kata dia, dengan adanya PPKM berbasis mikro tidak rasa takut atau khawatir pada masyarakat sehingga ekonomi dapat tumbuh dengan normal.
Kendati demikian, dia mengatakan untuk mencapai tujuan tersebut, angka positif COVID-19 juga harus ditekan hingga makin sedikit dan akhirnya menjadi tidak ada yang tertular.
Oleh karena itu, kata dia, PPKM berbasis mikro diterapkan dan protokol kesehatan yang terdiri atas 5M harus dipatuhi dengan sempurna.
Bupati meyakini masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan secara sempurna jika mereka dapat menjadikan 5M sebagai budaya atau tradisi.
Terkait dengan pelaksanaan PPKM berbasis mikro, dia memintai gugus tugas di tingkat desa/kelurahan untuk menggelar rapat koordinasi secara rutin setiap minggu guna mendiskusikan perkembangan penanganan COVID-19 di wilayah masing-masing dan hasilnya dilaporkan ke kecamatan serta kabupaten.