Cilacap (ANTARA) - Anggota DPR RI Siti Mukaromah mengajak masyarakat khususnya warga Desa Sidanegara, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, untuk senantiasa menjunjung toleransi dalam beragama sebagai upaya memperkokoh keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Hari ini (8/2), kita dipertemukan dalam acara Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang menjadi konsensus dasar dalam bernegara. Saya hanya ingin mengingatkan ada empat hal yang menjadi fondasi dalam bernegara, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI," katanya di MTs Banumangun, Desa Sidanegara, Kecamatan Kedungreja, Cilacap, Senin.

Dia pun menceritakan kisah salah satu tokoh pendiri Nahdlatul Ulama, yakni KH Hasyim Asyari yang turut menilai, mencermati, dan memeriksa kebenaran (mentashih) rumusan Pancasila.

Baca juga: Siti Mukaromah: Perlu kesadaran bersama terkait PPKM di Jawa dan Bali

Menurut dia, salah satu rumusan yang ditashih oleh KH Hasyim Ashari berkaitan dengan masalah toleransi dalam beragama.

Dalam hal ini, KH Hasyim Ashari menilai bahwa Pancasila sudah betul secara syar'i, sehingga apa yang tertulis dalam Piagam Jakarta (Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, red.) perlu dihapus karena Ketuhanan Yang Maha Esa adalah prinsip ketauhidan dalam Islam.

"Dengan demikian sampai saat ini, dengan banyaknya agama, negara Indonesia masih tegak kokoh," kata perempuan yang akrab disapa Mbak Erma itu.

Ia mengatakan sila ketiga dalam Pancasila, yakni Persatuan Indonesia juga menjadi fondasi yang kuat bagi negara yang memiliki wilayah sangat luas dengan berbagai suku bangsa itu.

Terkait dengan posisinya sebagai wakil rakyat, dia mengaku jika saat ini dipercaya untuk masuk dalam Badan Anggaran DPR RI.

"Namun karena pandemi COVID-19, anggaran yang sudah diatur begitu besar, harus dialihkan untuk digunakan dalam penanganan COVID-19," kata anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VIII Cilacap dan Banyumas itu.

Oleh karena itu, dia mengimbau seluruh peserta sosialisasi untuk tetap menjaga protokol kesehatan agar terhindar dari COVID-19 karena virus corona tersebut tidak hanya melanda Kabupaten Cilacap, tetapi juga seluruh Indonesia dan berbagai negara di dunia.

"Kita sebagai warga negara harus taat terhadap peraturan yang dibuat oleh pemerintah, termasuk peraturan yang berkaitan dengan pencegahan COVID-19," katanya.

Baca juga: MPR: Setiap warga negara harus berperan aktif jaga persatuan-kesatuan
Baca juga: Dorong modernisasi pertanian di Cilacap, anggota DPR serahkan bantuan alsintan

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024