Purwokerto (ANTARA) - Setiap warga negara Indonesia harus turut berperan aktif dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, kata anggota MPR/DPR RI Siti Mukaromah.

"Kita sebagai bagian dari warga negara, maka harus tunduk dan patuh pada peraturan bernegara yang ada," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu.

Erma --panggilan akrab Siti Mukaromah-- mengatakan hal itu selalu dia tekankan setiap kali kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, salah satunya yang dilaksanakan di Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, pada hari Sabtu (19/12).

Dalam sosialisasi yang diikuti tokoh masyarakat dari 27 kecamatan se-Kabupaten Banyumas itu, dia mengaku mengajak semua peserta untuk senantiasa menumbuhkan kesadaran berbangsa dan bernegara kepada seluruh lapisan masyarakat.

Baca juga: Anggota MPR RI sebut persatuan dan kerukunan bangsa Indonesia sedang diuji

Menurut dia, menghargai adanya perbedaan atau kebhinekaan di Indonesia merupakan salah satu bentuk kesadaran dalam berbangsa dan bernegara.

"Perbedaan atau kebhinekaan adalah keniscayaan yang harus kita terima sebagai khazanah bangsa dan kekayaan yang menguatkan. Oleh karena itu, pengenalan tentang Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika harus ditanamkan sejak dini," katanya.

Lebih lanjut, Erma mengakui kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dalam beberapa bulan terakhir selalu digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Kondisi saat ini memang menjadikan kita 'mati gaya', pertemuan dibatasi, dan aktivitas kebersamaan harus dijaga ketat dengan protokol kesehatan yang harus kita patuhi," katanya.

Menurut dia, patuh terhadap protokol kesehatan juga merupakan kewajiban setiap warga negara untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. 

Baca juga: Anggota DPR ajak masyarakat bangkit dari bencana
Baca juga: Anggota MPR minta warga Banyumas junjung nilai toleransi beragama

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Sumarwoto
Copyright © ANTARA 2024