Purwokerto (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cilacap mulai menyosialisasikan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait dengan "Gerakan Jateng di Rumah Saja" dalam rangka pengendalian COVID-19.

"Kami mendukung Gerakan Jateng di Rumah Saja. Nanti, tanggal 6-7 Februari diharapkan tempat-tempat wisata ditutup," kata Sekretaris Daerah Cilacap Farid Ma'ruf, saat dihubungi dari Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa.

Selain itu, kata dia, Satuan Polisi Pamong Praja beserta aparat TNI/Polri akan berjaga di perbatasan Kabupaten Cilacap untuk memantau mobilitas warga.

Dalam hal ini, lanjut dia, warga yang membawa surat keterangan tes antigen dengan hasil negatif diperbolehkan melanjutkan perjalanannya, namun bagi yang tidak membawa surat tersebut maupun hasil tes antigennya positif dipersilakan untuk pulang atau tidak boleh masuk ke wilayah Cilacap.

Baca juga: Ganjar tawarkan "Gerakan Jateng di Rumah Saja" untuk kurangi COVID-19

"Saya nanti akan buat Surat Edaran Bupati Cilacap, tapi menunggu Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah lebih dulu," katanya.

Kendati surat edarannya belum diterbitkan, Farid mengatakan Pemkab Cilacap telah memulai sosialisasi kebijakan "Jateng di Rumah Saja" tersebut berbarengan dengan kegiatan operasi masker dan penegakan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Cilacap yang dilaksanakan pada Selasa (2/2) di ruas Jalan Rinjani.

Sementara dalam rilis Bagian Humas Sekretariat Daerah Cilacap, Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji mengatakan kegiatan operasi masker dan penegakan Perda Nomor 5 Tahun 2020 akan dilakukan terus-menerus untuk dapat menyukseskan upaya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di kabupaten itu.

"Hari ini (2/2) adalah penegakan yustisi, untuk menyukseskan PPKM sampai tanggal 7 (Februari) besok, Cilacap untuk mencapai ke zero, bebas dari COVID-19. Ini akan serentak (pelaksanaannya) di seluruh kecamatan di Kabupaten Cilacap untuk menegakkan Perda Nomor 5 bahwa PPKM harus sukses," kata bupati.

Menurut dia, kegiatan penegakan perda tersebut dilakukan sesuai dengan anjuran Gubernur Ganjar Pranowo dalam gerakan serentak seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah dengan sebutan "Jateng di Rumah Saja".

Dalam gerakan tersebut, kata dia, masyarakat Jawa Tengah dianjurkan untuk dapat menghabiskan waktu selama dua hari pada akhir pekan dengan berada di rumah saja.

"Saya mohon dan minta, perintah dari pak gubernur agar besok tanggal 6 sampai 7 (Februari) di rumah saja (untuk dilaksanakan). Ini penting," katanya.

Seperti diwartakan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan bahwa Gerakan Jateng di Rumah Saja akan dilaksanakan pada akhir pekan ini sebagai upaya mengurangi angka kasus COVID-19.

"Hasil rapat dengan para sekda, dan alhamdulillah sebagian besar setuju, kira-kira kita siap di tanggal 6-7 Februari 2021 untuk melakukan gerakan di rumah saja secara bersama-sama," kata Ganjar di Semarang, Selasa (2/2).

Ganjar mengungkapkan saat ini dirinya sedang menyiapkan surat edaran untuk daerah-daerah terkait pelaksanaan Gerakan Jateng di Rumah Saja.

Dalam surat edaran juga disiapkan imbauan pada tempat-tempat keramaian untuk tutup pada 6-7 Februari 2021. Pada waktu tersebut bisa dimanfaatkan untuk bersih-bersih sekaligus penyemprotan desinfektan.

"Hanya dua hari saja tempat-tempat keramaian pariwisata, toko, dan pasar kita istirahat dulu. Nah nanti pasar-pasar kesempatan kita semprot semuanya biar sekalian bersih, tempat pariwisata juga ditutup dulu," ujarnya.

Ganjar berharap pelaksanaan Gerakan Jateng di Rumah Saja dapat memunculkan kesadaran pada masyarakat sebab pelaksanaannya tidak akan efektif tanpa partisipasi masyarakat.

Baca juga: Ganjar: "Jateng di Rumah Saja" bakal dilaksanakan akhir pekan ini
Baca juga: Kendalikan COVID-19, Bupati Banyumas dukung gerakan "Jateng di Rumah Saja"

 

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2024