Purwokerto (ANTARA) - Bupati Banyumas Achmad Husein menyatakan dukungannya terhadap gerakan "Jateng di Rumah Saja" yang diusulkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo guna mengurangi aktivitas masyarakat di luar rumah dalam rangka pengendalian COVID-19.
"Setuju sekali. Saya mengusulkan sekalian semua perbatasan dijaga serentak, diskrining itu dari Banyumas," katanya saat dikonfirmasi wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa.
Menurut dia, nantinya akan ada standar operasional prosedur (SOP) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait dengan penerapan dan pengawasan gerakan "Jateng di Rumah Saja" tersebut.
Baca juga: Gubernur Ganjar sepakat tak ada libur Imlek cegah lonjakan kasus COVID-19
Terkait dengan penanganan COVID-19, Bupati mengatakan pihaknya kembali memperpanjang status tanggap darurat COVID-19 selama satu bulan, yakni tanggal 1-28 Februari 2021.
Ia mengaku pihaknya telah mengeluarkan Keputusan Bupati Banyumas Nomor 360/61/Tahun 2021 tentang Perpanjangan Kesembilan Status Tanggap Darurat Bencana Non-Alam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Kabupaten Banyumas.
"Itu perpanjangan biasa," katanya.
Gerakan "Jateng di Rumah Saja" itu diusulkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengingat peningkatan kasus COVID-19 tetap terjadi meskipun sejumlah kebijakan telah diambil.
Dalam gerakan tersebut, Ganjar mengharapkan masyarakat menahan diri di rumah secara serentak pada akhir pekan.
Ia mengaku ingin melihat Jateng sepi, minimal dalam dua hari seiring dengan pelaksanaan gerakan tersebut pada akhir pekan.
Baca juga: 10 juta vaksin tiba di Indonesia untuk petugas publik
Baca juga: China tangkap jaringan vaksin palsu COVID-19, sita 3.000 dosis
"Setuju sekali. Saya mengusulkan sekalian semua perbatasan dijaga serentak, diskrining itu dari Banyumas," katanya saat dikonfirmasi wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa.
Menurut dia, nantinya akan ada standar operasional prosedur (SOP) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait dengan penerapan dan pengawasan gerakan "Jateng di Rumah Saja" tersebut.
Baca juga: Gubernur Ganjar sepakat tak ada libur Imlek cegah lonjakan kasus COVID-19
Terkait dengan penanganan COVID-19, Bupati mengatakan pihaknya kembali memperpanjang status tanggap darurat COVID-19 selama satu bulan, yakni tanggal 1-28 Februari 2021.
Ia mengaku pihaknya telah mengeluarkan Keputusan Bupati Banyumas Nomor 360/61/Tahun 2021 tentang Perpanjangan Kesembilan Status Tanggap Darurat Bencana Non-Alam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Kabupaten Banyumas.
"Itu perpanjangan biasa," katanya.
Gerakan "Jateng di Rumah Saja" itu diusulkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengingat peningkatan kasus COVID-19 tetap terjadi meskipun sejumlah kebijakan telah diambil.
Dalam gerakan tersebut, Ganjar mengharapkan masyarakat menahan diri di rumah secara serentak pada akhir pekan.
Ia mengaku ingin melihat Jateng sepi, minimal dalam dua hari seiring dengan pelaksanaan gerakan tersebut pada akhir pekan.
Baca juga: 10 juta vaksin tiba di Indonesia untuk petugas publik
Baca juga: China tangkap jaringan vaksin palsu COVID-19, sita 3.000 dosis