Semarang (ANTARA) -
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sepakat dengan rencana peniadaan liburan panjang saat perayaan Imlek 2572 guna mencegah terjadinya lonjakan kasus COVID-19.

"Enggak usah ada liburan panjang saat Imlek. Kami sudah usulkan ke pemerintah pusat. Kayaknya enggak perlu ada liburan panjang," katanya di Semarang, Senin.

Menurut Ganjar, usulan tersebut terkait dengan lonjakan kasus COVID-19 yang tinggi di Indonesia setelah ada liburan panjang pada Desember 2020 dan Januari 2021.

Ganjar juga meminta pada Hari Imlek tidak ada perayaan-perayaan seperti pertunjukan barongsai, pesta kembang api atau perayaan yang menimbulkan keramaian.

"Kalau ibadah boleh, kan ibadah bisa virtual," ujarnya usai memimpin Rapat Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di kantor Gubernur Jateng.

Baca juga: 70 persen warga lebih senang liburan di rumah

Salah satu tokoh Tionghoa Jawa Tengah Harjanto Halim saat dikonfirmasi terpisah mengatakan tidak keberatan dengan keputusan pemerintah itu.

Ia menilai hal itu adalah yang terbaik untuk menekan angka penyebaran COVID-19.

"Kami menghormati keputusan pemerintah itu, kami menerima karena kami juga tidak ingin perayaan Imlek justru akan menimbulkan klaster baru," katanya.

Selain itu, sudah ada edaran terkait larangan keramaian saat perayaan Imlek pada tahun ini dan perayaan yang berpotensi menimbulkan keramaian akan dihilangkan dari pelaksanaan.

"Kami meminta umat untuk di rumah saja, merayakan Imlek bersama keluarga inti. Keluarga jauh juga kami minta tidak berkunjung ke keluarga lainnya. Berbagai perayaan yang biasanya ada, juga akan kami tiadakan tahun ini. Kami minta masyarakat mendukung, kalau kangen dengan keluarga, bisa melalui "video call'," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat sedang mengkaji tentang rencana libur panjang saat perayaan Imlek tahun ini sebab terjadi peningkatan kasus COVID-19 cukup besar setelah pelaksanaan libur panjang di Indonesia. (LHP)

Baca juga: BCA ajak masyarakat liburan keliling Doesoen Kopi Sirap & Kampung Batik Gemah Sumilir secara virtual

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024