Semarang (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta seluruh pihak tidak membuang kesempatan dalam pengendalian penyebaran virus corona.

Alokasi dana penanggulangan COVID-19, sebagai upaya vaksinasi secara nasional,  katanya, harus dimanfaatkan secara efektif.

"Pemerintah sudah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk membeli vaksin maupun proses vaksinasi. Anggaran tersebut jangan sampai membengkak akibat salah penanganan dan tidak disiplinnya kita dalam menaati protokol kesehatan," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulis yang diterima di Semarang, Kamis (28/1).

Pemerintah, jelas Lestari, telah mengalokasikan Rp1.035,25 triliun untuk penanggulangan COVID-19 di Tanah Air, termasuk Rp73 triliun untuk pengadaan vaksin dan vaksinasi COVID-19 secara nasional.

Anggaran tersebut, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, bersumber dari realokasi dan refocusing anggaran setiap kementerian/lembaga.

Melihat kenyataan tersebut, tegas Rerie, sudah selayaknya semua pihak melaksanakan  pengendalian penyebaran COVID-19 dengan strategi yang transparan dan terukur, agar alokasi anggaran dari hasil realokasi itu mendapatkan hasil yang maksimal.

Di sisi lain, ujar anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, disiplin menjalankan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan dengan sabun harus benar-benar menjadi norma baru di keseharian.

Mengurangi pergerakan orang dan mencegah kerumunan di masa pandemi, jelas Rerie, sudah selayaknya menjadi kepedulian dari setiap orang di negeri ini.

Apalagi, tambahnya, berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19, terdapat penambahan 387 orang yang meninggal dunia akibat COVID-19 pada Rabu (27/1), yang merupakan pertambahan angka kematian tertinggi sepanjang pandemi di Tanah Air.

Pandemi COVID-19 yang kian mengancam itu, ujar Rerie, jangan dihadapi dengan ketakutan dan saling menyalahkan, melainkan dengan kerja keras.

Tentu saja, tegasnya, kerja keras untuk mewujudkan langkah-langkah yang terukur itu tidak bisa parsial, perlu ada sinergi antarelemen mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, sampai RT/RW dan masyarakat untuk memperkuat disiplin publik dalam menjalankan norma baru di masa pandemi.***

Pewarta : Zaenal
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024