Purwokerto (ANTARA) - Petugas Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Ajibarang, Kepolisian Resor Kota Banyumas, Jawa Tengah, mengamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor.

"Pelaku berinisial ASH (24), warga Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Yang bersangkutan diduga hendak melakukan pencurian sepeda motor di Desa Ajibarang Kulon," kata Kepala Polsek Ajibarang Ajun Komisaris Polisi Wawan Dwi Leksono di Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Selasa.

Ia mengatakan bahwa percobaan pencurian sepeda motor tersebut di rumah pelapor atas nama Nila, warga Desa Ajibarang Kulon, Kecamatan Ajibarang, pada hari Selasa sekitar pukul 04.00 WIB.

Baca juga: Mencuri kabel proyek Indonesia Power, enam pegawai kontraktor diringkus

Saat itu, ASH masuk ke halaman rumah Nila, kemudian melihat sebuah sepeda motor Beat dengan kondisi kunci masih menancap di tempatnya.

Oleh karena itu, ASH berniat membawa kabur sepeda motor tersebut. Namun, aksinya diketahui adik Nila yang langsung meneriakkan "maling".

"Teriakan adiknya Nila itu terdengar oleh anggota Polsek Ajibarang yang sedang melaksanakan patroli," katanya.

Dengan demikian, kata dia, terduga pelaku percobaan pencurian sepeda motor tersebut dapat segera diamankan dan dibawa ke Polsek Ajibarang.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas Komisaris Polisi Berry mengatakan bahwa saat ini pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor Beat berikut kuncinya telah diamankan guna penyidikan lebih lanjut.

"Kami juga masih mendalami kemungkinan pelaku melakukan aksi serupa di tempat lain," katanya.

Terkait dengan perbuatan tersebut, dia mengatakan bahwa pelaku bakal dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara. 

Baca juga: Kawanan pencuri spesialis penggilingan padi diringkus di Banyumas
Baca juga: Mencuri anjing, tiga "wartawan" nyaris jadi bulan-bulanan warga

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024