Pati (ANTARA) - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi melarang masyarakat membuat kerumunan maupun menggelar pesta Tahun Baru 2021 demi menghindari penularan virus Corona jenis baru (COVID-19).

"Kami tidak ingin ada klaster baru penularan COVID-19. Seluruh bupati/wali kota di Jateng juga sudah membuat surat edaran terkait larangan kerumunan maupun perayaan pesta tahun baru," ujarnya di sela-sela meninjau Pos Pengamanan Natal dan tahun baru di Alun-alun Kabupaten Pati, Selasa.

Pemerintah Kabupaten Pati sendiri, lanjut dia, akan menggelar doa bersama pada malam tahun baru. Kegiatan seperti ini, katanya, bisa dicontoh daerah lain untuk mendidik masyarakat dalam memaknai pergantian tahun.

Sementara kehadirannya di Kabupaten Pati, katanya, dalam rangka mengecek jalur Pantura maupun selatan serta memberikan dukungan moril anggota kepolisian yang bertugas dalam Operasi Lilin Candi 2020 agar tetap semangat dan harus selalu siaga dalam bertugas.
 
Petugas juga diingatkan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, seperti halnya ketika pengamanan perayaan Natal. 

"Sejauh ini, tidak ada kasus yang menonjol. Saat pergantian tahun baru nanti, seluruh jajaran juga harus tetap siaga serta antisipasi kerumunan," ujarnya.

Untuk perbatasan jalan tol masuk Jateng disiapkan 16 tempat peristirahatan, masing-masing tempat tersebut disiagakan petugas yang akan melayani tes cepat (rapid test) antigen untuk masyarakat yang keluar atau masuk ke wilayah Jateng.

Sementara khusus perbatasan di Jateng, akan dilakukan pengawasan mobilitas warga dari luar kota guna memastikan kelengkapan persyaratannya sudah sesuai ketentuan yang ada atau belum, misal surat keterangan rapid test antigen.  

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024