Temanggung (ANTARA) - Bupati Temanggung M. Al Khadziq menyampaikan realisasi program pembanguan tahun 2020 di Kabupaten Temanggung mencapai 79 persen dari 80 persen yang direncanakan.

"Alhamdulillah sampai akhir Desember ini saya dapat laporan realisasi berbagai program di tahun 2020 sudah dapat terealisir sampai 79 persen dan masih ada waktu sekitar 10 hari untuk mengejar ketinggalan," katanya di Temanggung, Kamis.

Ia menyampaikan hal tersebut pada Rapat Koordinasi Pembangunan Daerah Tahun 2020 di Graha Bhumi Phala Temanggung.

Khadziq meminta dinas-dinas pelaksana teknis untuk bisa mempercepat pelaksanaannya agar sampai akhir tahun bisa terealisasi targetnya.

Ia menuturkan tahun 2020 merupakan tahun yang sulit, ibarat naik pesawat terbang sedang mengalami turbulensi. Hal ini dialami semua bidang pembangunan, ekonomi masyarakat, sosial juga.

"Hampir semua bidang mengalami goncangan, pelambatan pergerakan dari semua yang kita lakukan akibat dari pandemi COVID-19. Turbulensi bukan hanya menyebabkan pelambatan, tetapi juga menyebabkan kita terbentur-bentur masalah," katanya.

Baca juga: Realisasi penerimaan pajak daerah di Kudus lampaui target

Menurut dia hal itu bukan hanya dialami Pemkab Temanggung, tetapi juga kementerian dan lembaga di tingkat pusat juga mengalami hal yang sama sehingga dulu di awal masa COVID-19 berbagai peraturan, petunjuk, juklak, juknis dari kementerian itu, antara kementerian yang satu dengan yang lain berbeda-beda sehingga membuat yang ada di lapangan ini bingung melaksanakannya.

"Alhamdulillah sampai akhir tahun tidak jatuh korban dari proses pembangunan ekonomi masyarakat, semuanya masih bisa berjalan dengn baik, dengan lancar, meskipun terjadi penurunan angka," katanya.

Ia menyampaikan ada beberapa program yang tidak bisa dilaksanakan karena masalah yang bersifat teknis dan juga demi kehati-hatian semua dalam pelaksanaannya.

Khadziq menyebutkan di tengah situasi COVID-19 pertama-tama pembangunan Pasar Pingit itu akan dialokasikan dengan dana Rp6 miliar dari APBN, tetapi kemudian dibatalkan oleh kementerian.

"Kemudian dalam perkembangan ke sini ternyata dibuka lagi oleh kementerian dari anggaran Rp6 miliar dibuka hanya Rp4 miliar, kita juga bingung melaksanakan dengan Rp4 miliar. Tetapi kemudian tidak bisa dilaksanakan karena ternyata tanah Pasar Pingit itu masih punya desa dan kita sudah negosiasi berkali-kali dengan kementerian bahwa dana APBN tidak bisa dilaksankan di atas tanah desa," katanya.

Kemudian juga ada masalah dengan program DAK pembangunan rest area di Kledung juga tidak bisa dilaksankan karena proses lelangnya melebihi batas waktu sehingga menurut kajian kalau akan dilaksanakan waktunya tidak akan mencukupi.

"Kira-kira hanya 2 itu yang signifikan yang tidak bisa kita laksanakan, yang lainnya tetap bisa kita laksanakan," katanya. 

Baca juga: Realisasi PAD sektor perikanan Pekalongan lampaui target
Baca juga: Penerimaan pajak daerah Kota Pekalongan capai Rp69,5 miliar

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Sumarwoto
Copyright © ANTARA 2024