Semarang (ANTARA) -
Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia mengimbau pasangan calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2020 yang perolehan suaranya unggul agar tetap menaati protokol kesehatan sebagai upaya mencegah meluasnya penyebaran COVID-19.

"Kami seluruh peserta pemilihan dan para pendukungnya, jika merasa mendapatkan perolehan suara terbesar atau menduga sudah menang, tidak perlu dirayakan berlebihan apalagi jika sampai menimbulkan kerumunan, tetap perhatikan protokol kesehatan," kata Ketua Bawaslu RI Abhan di Semarang, Rabu.

Menurut dia, para paslon peserta Pilkada Serentak 2020 bersama tim kampanye dan partai politik pengusung harus bisa mengendalikan pendukungnya masing-masing agar tidak terjadi euforia saat mengetahui paslon yang didukungnya memperoleh suara terbanyak.

Ia mengaku khawatir jika para pendukung paslon peserta Pilkada Serentak 2020 dibiarkan akan terjadi kerumunan sehingga memperparah kondisi pandemi COVID-19.

"Oleh karena itu, kami minta dikendalikan agar tidak terjadi euforia ketika mengetahui paslon yang didukung menang," ujar mantan Ketua Bawaslu Jateng itu.

Baca juga: Ganjar bersama KPU-Bawaslu bahas skenario darurat pilkada di tengah pandemi

Sebanyak 21 kabupaten/kota yang hari ini menggelar Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Jawa Tengah adalah Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Semarang, Kota Magelang, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Rembang, dan Kota Surakarta.

Selain itu, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Blora, Kabupaten Kendal, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Klaten, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Grobogan, dan Kabupaten Demak.

Baca juga: Dewan Etik: Kode Etik bertujuan jaga kemandirian Mappilu PWI Jateng
Baca juga: Polda Jateng kerahkan 14.000 personel amankan Pilkada 2020
Baca juga: Bawaslu sebut indeks kerawanan pemilu di Kendal tertinggi di Jateng
 

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024