Magelang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang, Jawa Tengah, tetap melayani warga terpapar COVID-19 agar dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang 2020 dengan memakai pendamping.

Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron di Magelang, Selasa, mengatakan mereka yang terpapar COVID-19 kalau mau menggunakan hak pilihnya tetap dilayani dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Maksudnya untuk penderita COVID-19 itu kan tidak boleh bersentuhan langsung dengan siapa pun kecuali kalau di rumah sakit perawat yang menangani, sehingga memakai pendamping yang akan mewakili mereka," katanya usai pemusnahan surat suara tersisa dan rusak di KPU Kota Magelang.

Baca juga: KPU Kota Pekalongan jamin pemilih terpapar COVID-19 bisa gunakan hak pilih

Menurut dia, pendamping bisa mengantarkan sampai tempat pemungutan suara atau mencobloskan, karena pemilih ter tidak mungkin untuk memegang apapun, sehingga nanti pendamping yang mencobloskan.

"Pendamping harus ada kesanggupan menyimpan rahasia untuk tidak menyampaikan kepada siapapun pilihan dari pemilih. Pendamping bisa dari siapa pun terserah dari pemilih, KPPS pun bisa sebagai pendamping," katanya.

Ia mengatakan, kalau pendampng dari teman atau keluarga saat mencoblos harus disaksikan KPPS karena untuk memastikan bahwa pilihan pemilih sesuai yang dicobloskan pendamping.

Baca juga: KPU Kota Magelang musnahkan ratusan lembar surat suara tersisa dan rusak

Basmar menuturkan pelayanan pencoblosan untuk pasien COVID-19 yang menjalani karantina di Hotel Borobudur dan sejumlah rumah sakit akan dilayani oleh TPS terdekat mulai pukul 12.00 WIB.

Menyinggung jumlah pemilih yang terpapar COVID-19, dia mengatakan sampai saat ini data masih berjalan.

Ia menyebutkan data sementara dari Dinas Kesehatan kemarin sekitar 140 pemilih yang terpapar COVID-19, mereka menjalani isolasi mandiri di rumah, di Hotel Borobudur, dan di sejumlah rumah sakit.

Baca juga: KPU Pekalongan ingatkan pemilih datang ke TPS sesuai jadwal
Baca juga: Ribuan surat suara cacat di Solo dimusnahkan

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Sumarwoto
Copyright © ANTARA 2024