Temanggung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Temanggung memfungsikan lagi Asrama Balai Latihan Kerja (BLK) Maron sebagai tempat karantina pasien COVID-19.

Bupati Temanggung M. Al Khadziq di Temanggung, Senin, mengatakan bahwa hal itu sebagai langkah untuk mengantisipasi lonjakan kasus penularan virus corona jenis baru itu.

Kalau sebelumnya BLK digunakan untuk isolasi pasien COVID-19 tanpa gejala, saat ini akan dimanfaatkan bagi pasien COVID-19 dengan gejala ringan.

Gedung tersebut, kata Bupati, sebagai perpanjangan ruang perawatan bagi mereka yang telah dinyatakan positif COVID-19 tanpa gejala dan bergejala ringan.

"Kalau kesiapan alat medis di BLK sepertinya tidak ada. Nanti yang ditempatkan di BLK ini yang tidak bergejala dan bergejala ringan, dokter nanti yang menentukan siapa saja yang bisa masuk di gedung karantina ini. Bisa juga yang sudah menjalani perawatan dan mendekati kesembuhan, teknisnya di dokter dan tenaga medis," katanya.

Baca juga: Kepala Dinkes terkonfirmasi positif COVID, 30 pegawai jalani tes usap

Ruang isolasi pasien COVID-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Temanggung sudah mencapai batas maksimal. Dibukanya ruang karantina di BLK, setidaknya bisa menampung 45 orang selama menjalani isolasi dan pemantauan oleh tim medis.

Ia mengakui adanya peningkatan kasus COVID-19 di Temanggung dalam beberapa pekan terakhir.

Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat agar meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.

Selain itu, dia menginstruksikan kepada pemerintah desa untuk memperkuat lagi peranan Satgas COVID-19 masing-masing agar bisa menjaga dan mendisiplinkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Kalau ada warga yang dinyatakan positif agar Satgas Jogo Tonggo mengawasi warganya supaya benar-benar melakukan isolasi mandiri. Saya minta ke desa juga agar membantu petugas puskesmas saat melakukan 'tracing' (pelacakan) dan tes 'swab' (usap) terhadap siapa saja yang kontak erat," katanya.

Baca juga: Jateng bakal terima 21 juta lebih dosis vaksin COVID-19

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024