Solo (ANTARA) - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Surakarta menyatakan kesulitan menaikkan upah minimum di masa pandemi COVID-19 karena lesunya kondisi perekonomian.

"Sebetulnya kalau instruksi dari Apindo pusat ya nol persen (tidak ada kenaikan UMK)," kata Ketua Apindo Solo Iwan Kurniawan Lukminto di Solo, Rabu.

Ia mengatakan pertimbangan dari keinginan tersebut karena melihat situasi saat ini yang tidak menguntungkan bagi dunia industri. Bahkan, dikatakannya, apa yang dirasakan industri saat ini belum pernah terjadi di masa lampau.

"Apa yang pengusaha rasakan tidak pernah dirasakan sebelumnya, untuk 'survive' saja sulit, kami sudah berupaya 'struggling' (berjuang)," katanya.

Terkait dengan keinginan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah pada 2021 menjadi Rp1.798.979 atau naik sebesar 3,27 persen dari besaran UMP Jateng 2020 sebesar Rp1.742.015, pihaknya mengaku merasa berat.

"Tetapi ya apa boleh buat, Pak Ganjar sudah memutuskan ya berupaya setiap daerah agar tidak melebihi kebijakan Pak Gubernur (kenaikannya). Maksimal ya naik segitu, itu saja sudah sangat berat, 'survive' (bertahan) saja sangat berat," katanya.

Sebelumnya, terkait UMP Jawa Tengah Ganjar mengaku tidak menggunakan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dalam menetapkan kenaikan UMP Jateng 2021, melainkan tetap berpegang teguh pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 Tentang Pengupahan.

"Aturan ini tentang pengupahan yang mendasari pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Dua hal ini yang coba kami pegang erat," katanya.

Selain itu, pertimbangan lain adalah hasil rapat dengan Dewan Pengupahan, serikat buruh, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia. Ganjar mengatakan pihak-pihak tersebut sudah diajak berbicara dan memberikan sejumlah masukan.
Baca juga: UMK Kudus 2021 diusulkan ke Gubernur sebesar Rp2,29 juta
Baca juga: Pemkab Batang usulkan UMK 2021 naik 3,27 persen

Pewarta : Aris Wasita
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2024