Jepara (ANTARA) - Semua pegawai di Kantor Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menjalani tes usap tenggorokan (swab) untuk mendeteksi ada tidaknya virus corona (COVID-19), pascameninggalnya Camat Tahunan akibat COVID-19.
"Tim Satgas Penanganan COVID-19 sudah mengambil tindakan dengan melakukan tes usap tenggorokan terhadap 11 pegawai di Kantor Kecamatan Tahunan hari ini (16/11)," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Jepara Muh Ali di Jepara, Senin.
Selain itu, kata dia, lingkungan Kantor Kecamatan Tahunan juga sudah disemprot dengan cairan disinfektan.
Ia memperkirakan hasil tes usap tenggorokan tidak akan lama, sehingga bisa diketahui apakah di kantor itu juga ada pegawai yang terpapar.
Jika ada pegawai yang terpapar COVID-19, maka Kantor Kecamatan Tahunan akan ditutup sementara sambil menunggu hasil penelusuran kontak benar-benar bebas COVID-19.
"Sebaliknya, ketika hasilnya negatif corona maka para pegawai bisa kembali beraktivitas dengan tetap mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
Jadwal berikutnya, yakni penelusuran kontak terhadap keluarga EK (57) yang dinyatakan meninggal dunia akibat COVID-19.
EK sendiri mulai menjalani perawatan di RSUD Kartini Jepara sejak 14 November 2020.
Sementara hasil tes usap tenggorokan terhadap almarhum diketahui pada Sabtu (14/11) dinyatakan terkonfirmasi COVID-19.
Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Jepara mengingatkan masyarakat di wilayah ini untuk tetap disiplin menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak aman serta menghindari kerumunan.
"Tim Satgas Penanganan COVID-19 sudah mengambil tindakan dengan melakukan tes usap tenggorokan terhadap 11 pegawai di Kantor Kecamatan Tahunan hari ini (16/11)," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Jepara Muh Ali di Jepara, Senin.
Selain itu, kata dia, lingkungan Kantor Kecamatan Tahunan juga sudah disemprot dengan cairan disinfektan.
Ia memperkirakan hasil tes usap tenggorokan tidak akan lama, sehingga bisa diketahui apakah di kantor itu juga ada pegawai yang terpapar.
Jika ada pegawai yang terpapar COVID-19, maka Kantor Kecamatan Tahunan akan ditutup sementara sambil menunggu hasil penelusuran kontak benar-benar bebas COVID-19.
"Sebaliknya, ketika hasilnya negatif corona maka para pegawai bisa kembali beraktivitas dengan tetap mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
Jadwal berikutnya, yakni penelusuran kontak terhadap keluarga EK (57) yang dinyatakan meninggal dunia akibat COVID-19.
EK sendiri mulai menjalani perawatan di RSUD Kartini Jepara sejak 14 November 2020.
Sementara hasil tes usap tenggorokan terhadap almarhum diketahui pada Sabtu (14/11) dinyatakan terkonfirmasi COVID-19.
Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Jepara mengingatkan masyarakat di wilayah ini untuk tetap disiplin menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak aman serta menghindari kerumunan.