Tabungan Rp20 miliar di Maybank raib, Atlet e-sport Winda datangi Bareskrim

Kamis, 5 November 2020 15:57 WIB

Jakarta (ANTARA) - Atlet e-sport, Winda D. Lunardi alias Winda Earl dan kuasa hukumnya menyambangi Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis untuk mengetahui perkembangan penyidikan kasus dugaan kejahatan perbankan yang menimpanya.

"Saya datang ke sini untuk melihat perkembangan laporan yang saya ajukan perihal uang saya yang hilang di Maybank," kata Winda di Bareskrim Polri, Jakarta.

Baca juga: Pakar: kejahatan siber perbankan masih marak

Kuasa hukum Winda, Joey Pattinasarany menjelaskan bahwa Winda dan ibundanya Floletta Lizzy Wiguna diketahui telah menabung di Maybank sejak tahun 2015 dalam dua rekening terpisah. Hingga 2020, semestinya uang di rekening keduanya telah mencapai Rp20 miliar.

"Totalnya Rp20 miliar dengan rincian (tabungan) Winda Rp15 miliar, ibunya Rp5 miliar," kata Joey.

Namun tabungan keduanya raib dan hanya tersisa Rp17 juta di rekening Floletta dan Rp600 ribu di rekening Winda.

Hilangnya uang Winda dan ibundanya diketahui setelah Floletta ingin melakukan penarikan dana di Maybank pada Februari 2020 akan tetapi penarikan dana Floletta ditolak dengan alasan saldo tidak cukup.

"Pas dicek, rekening ibunya tinggal Rp17 juta. Rekening Winda cuma sisa Rp600 ribu," tuturnya.

Baca juga: Ini modus terbaru kejahatan siber perbankan

Korban telah berupaya untuk meminta kejelasan terhadap uangnya yang hilang dengan mendatangi dan membuat laporan resmi di kantor Maybank pada bulan Febuari dan bulan Maret 2020, akan tetapi hingga saat ini dari pihak Maybank tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang yang hilang kepada Winda dan Floletta.

"Tidak ada itikad baik (dari Maybank), Ibu Floletta minta ketemu Direksi Maybank bahas pengembalian uang tapi tidak ada respon. Pertama, ditanggapi. Kedua, malah dibalas dengan surat yang isinya permasalahan sudah selesai," katanya.

Setelah beberapa bulan tidak ada kejelasan dari pihak Maybank, akhirnya korban membuat laporan polisi pada Mei 2020 ke Bareskrim Polri.

"Status laporan dari penyelidikan naik ke penyidikan per Oktober 2020," imbuhnya.

Winda dan keluarganya sangat terpukul atas peristiwa ini dan berharap adanya perlindungan dan keadilan terhadap setiap nasabah bank yang sudah memberikan kepercayaan kepada bank untuk menjaga tabungan mereka.

Winda dan Floletta berharap uang mereka dapat segera dikembalikan oleh Maybank.

"Saya ingin uang saya kembali, itu uang hak saya. Karena bagi saya itu uang besar. Ini tabungan masa depan," tambah Winda.

Baca juga: OJK: kejahatan perbankan pasti libatkan internal bank

Baca juga: Kejahatan perbankan hampir selalu libatkan orang dalam

Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Pemkab Pati berikan tali asih atlet berprestasi Peparprov Jateng

20 jam lalu

NPC Indonesia sudah loloskan 23 atlet ke Paralimpiade Paris 2024

29 April 2024 13:49 Wib

Atlet panahan Temanggung berlatih sambil ngabuburit di bulan puasa

31 March 2024 19:55 Wib

Pemkot Magelang cairkan bonus atlet peraih medali Porprov 2023

10 March 2024 6:17 Wib

Menpora sebut Paralympic Training Center dapat memicu atlet berprestasi

08 March 2024 20:44 Wib
Terpopuler

RTMM-SPSI ajak pekerja informal ikut jaminan sosial ketenagakerjaan

PERISTIWA - 04 May 2024 6:23 Wib

Dadang Somantri berharap pekerja kompeten dan terampil

PERISTIWA - 02 May 2024 8:39 Wib

Pemkot Pekalongan lakukan pelatihan olah limbah organik jadi pupuk

PERISTIWA - 20 jam lalu

ANTARA Biro Jateng lepas mahasiswa magang Polines

PERISTIWA - 04 May 2024 6:37 Wib

BPJS Kesehatan Purwokerto dan mitra RS pastikan prosedur pelayanan

PERISTIWA - 02 May 2024 9:05 Wib