Antisipasi klaster wisata, Pemkab Batang perketat protokol kesehatan
Senin, 26 Oktober 2020 17:12 WIB
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disporpora) Kabupaten Batang Wahyu Budi Santosa memberikan pengarahan pada pengelola objek antisipasi penyebaran COVID-19. (ANTARA/Kutnadi)
Batang (ANTARA) - Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Batang, Jawa Tengah, terus memperketat protokol kesehatan di beberapa lokasi objek wisata seiring adanya libur dan cuti bersama sebagai upaya mengantisipasi terjadinya klaster wisata.
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disporpora) Kabupaten Batang Wahyu Budi Santosa di Batang, Senin, mengatakan bahwa pemerintah telah memutuskan ketentuan libur dan cuti bersama mulai 28 Oktober 2020 hingga 31 Oktober 2020 sehingga libur panjang ini diperkirakan masyarakat akan memanfaatkannya untuk berwisata.
"Oleh karena, sebagai langkah antisipasi lonjakan kunjungan wisata dimasa adaptasi kebiasaan baru ini maka kami akan memperketat protokol kesehatan di sejumlah objek wisata," katanya.
Wahyu mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran berisi imbauan para pengunjung wisata mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan menggunakan sabun, jaga jarak, dan pembatasan jumlah pengunjung untuk antisipasi terjadinya kerumunan pada seluruh pengelola wisata.
"Lonjakan pengunjung ke objek wisata pasti meningkat. Oleh karena itu, untuk antisipasi peyebaran COVID-19, kami terbitkan surat edaran agar dipatuhi," katanya.
Menurut dia, pemkab telah menggelar pertemuan dengan para pengelola objek wisata pada hari ini (26/10) untuk membahas aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh para pengunjung wisata.
Saat ini, kata dia, Kabupaten Batang masih masuk dalam kategori berstatus zona merah sehingga pemkab akan melakukan pengurangan pengunjung ke objek wisata.
"Meski klaster objek wisata di Batang belum ditemukan namun kita terus mendisipilin aturan protokol kesehatan dengan mengurangi jumlah pengunjung hingga 50 persen. Kami minta pengelola harus menolak jika jumlah pengunjung melebih batasan 50 persen," katanya.
Ia menambahkan sebagai upaya antisipasi penyebaran COVID-19 pada libur dan cuti bersama, Disporpora akan melibatkan satgas COVID-19 terdiri atas Polres Batang, Satpol Pamong Praja, dan Dinas Kesehatan akan melakukan monitoring di sejumlah objek wsiata. ***3***
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disporpora) Kabupaten Batang Wahyu Budi Santosa di Batang, Senin, mengatakan bahwa pemerintah telah memutuskan ketentuan libur dan cuti bersama mulai 28 Oktober 2020 hingga 31 Oktober 2020 sehingga libur panjang ini diperkirakan masyarakat akan memanfaatkannya untuk berwisata.
"Oleh karena, sebagai langkah antisipasi lonjakan kunjungan wisata dimasa adaptasi kebiasaan baru ini maka kami akan memperketat protokol kesehatan di sejumlah objek wisata," katanya.
Wahyu mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran berisi imbauan para pengunjung wisata mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan menggunakan sabun, jaga jarak, dan pembatasan jumlah pengunjung untuk antisipasi terjadinya kerumunan pada seluruh pengelola wisata.
"Lonjakan pengunjung ke objek wisata pasti meningkat. Oleh karena itu, untuk antisipasi peyebaran COVID-19, kami terbitkan surat edaran agar dipatuhi," katanya.
Menurut dia, pemkab telah menggelar pertemuan dengan para pengelola objek wisata pada hari ini (26/10) untuk membahas aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh para pengunjung wisata.
Saat ini, kata dia, Kabupaten Batang masih masuk dalam kategori berstatus zona merah sehingga pemkab akan melakukan pengurangan pengunjung ke objek wisata.
"Meski klaster objek wisata di Batang belum ditemukan namun kita terus mendisipilin aturan protokol kesehatan dengan mengurangi jumlah pengunjung hingga 50 persen. Kami minta pengelola harus menolak jika jumlah pengunjung melebih batasan 50 persen," katanya.
Ia menambahkan sebagai upaya antisipasi penyebaran COVID-19 pada libur dan cuti bersama, Disporpora akan melibatkan satgas COVID-19 terdiri atas Polres Batang, Satpol Pamong Praja, dan Dinas Kesehatan akan melakukan monitoring di sejumlah objek wsiata. ***3***
Pewarta : Kutnadi
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Batang budayakan ASN bersepeda atau berjalan kaki menuju tempat kerja
01 April 2026 14:15 WIB
Pemkab Batang agendakan Konser Pesta Rakyat dan rekor Muri pada puncak HUT Ke-60
31 March 2026 16:36 WIB
Terpopuler - Kesehatan
Lihat Juga
Kepesertaan JKN 202 penderita penyakit katastropik di Kudus diaktifkan kembali
04 April 2026 5:32 WIB
Pertolongan pertama di perjalanan: peran obat OTC dalam situasi darurat mudik Lebaran
20 March 2026 9:31 WIB