Kudus (ANTARA) - Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa terhadap masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 berpotensi mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Jateng pada kuwartal III dan IV, kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jateng Sulaimansyah.
"Melalui program bantuan tersebut, tentunya dana yang beredar di masyarakat juga cukup besar sehingga bisa meningkatkan konsumsi masyarakat," ujarnya di sela-sela menghadiri workshop evaluasi, monitoring, penyaluran, dan penggunaan Dana Desa di Kabupaten Kudus di Hotel Griptha Kudus, Selasa.
Hadir pada acara tersebut, Sekda Kabupaten Kudus Sam'ani Intakoris Anggota Komisi XI DPR Musthofa dan BPKP.
Nantinya, uang yang diterima masyarakat tentunya akan dibelanjakan sehingga terjadi perputaran ekonomi di masyarakat.
Terlebih lagi, program bantuan langsung tunai dana desa tersebut juga diperpanjang hingga bulan Desember 2020.
Sementara kebutuhan anggaran untuk program BLT dana desa di Jateng mencapai Rp7,01 triliun.
Anggaran sebesar itu akan disalurkan oleh 7.809 desa yang tersebar di 29 kabupaten/kota di Jateng, termasuk di Kabupaten Kudus per 30 September 2020 tersalur sebesar Rp118,66 miliar atau 80,27 persen dari pagu sebesar Rp147,82 miliar.
"Pekerjaan rumah yang belum terselesaikan, yakni terkait sinkronisasi pelaporan penyaluran BLT yang kerap terhambat dari pihak kabupaten ke provinsi. Termasuk untuk Kabupaten Kudus pada tahap keenam belum masuk, meskipun kenyataan di lapangan sudah ada puluhan desa yang menyalurkan," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Musthofa berharap penggunaan dana desa bisa dimaksimalkan dengan sebaik-baiknya untuk pemberdayaan masyarakat, mengingat dananya juga bersumber dari APBN.
Terkait dengan program BLT dana desa, dia berharap, penyalurannya bisa tepat sasaran sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Baca juga: Belum tepat sasaran, Batang siap benahi penyaluran bantuan sosial dampak COVID-19
"Melalui program bantuan tersebut, tentunya dana yang beredar di masyarakat juga cukup besar sehingga bisa meningkatkan konsumsi masyarakat," ujarnya di sela-sela menghadiri workshop evaluasi, monitoring, penyaluran, dan penggunaan Dana Desa di Kabupaten Kudus di Hotel Griptha Kudus, Selasa.
Hadir pada acara tersebut, Sekda Kabupaten Kudus Sam'ani Intakoris Anggota Komisi XI DPR Musthofa dan BPKP.
Nantinya, uang yang diterima masyarakat tentunya akan dibelanjakan sehingga terjadi perputaran ekonomi di masyarakat.
Terlebih lagi, program bantuan langsung tunai dana desa tersebut juga diperpanjang hingga bulan Desember 2020.
Sementara kebutuhan anggaran untuk program BLT dana desa di Jateng mencapai Rp7,01 triliun.
Anggaran sebesar itu akan disalurkan oleh 7.809 desa yang tersebar di 29 kabupaten/kota di Jateng, termasuk di Kabupaten Kudus per 30 September 2020 tersalur sebesar Rp118,66 miliar atau 80,27 persen dari pagu sebesar Rp147,82 miliar.
"Pekerjaan rumah yang belum terselesaikan, yakni terkait sinkronisasi pelaporan penyaluran BLT yang kerap terhambat dari pihak kabupaten ke provinsi. Termasuk untuk Kabupaten Kudus pada tahap keenam belum masuk, meskipun kenyataan di lapangan sudah ada puluhan desa yang menyalurkan," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Musthofa berharap penggunaan dana desa bisa dimaksimalkan dengan sebaik-baiknya untuk pemberdayaan masyarakat, mengingat dananya juga bersumber dari APBN.
Terkait dengan program BLT dana desa, dia berharap, penyalurannya bisa tepat sasaran sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Baca juga: Belum tepat sasaran, Batang siap benahi penyaluran bantuan sosial dampak COVID-19