Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, siap membenahi mekanisme penyaluran bantuan sosial kepada warga miskin terdampak pandemi COVID-19 yang dinilai masih ada kekurangan seperti belum tepat sasaran.
"Kita siap memperbaiki sistem verifikasi serta validasi data masyarakat miskin dan meningkatkan kualitas dalam pembagian bantuan sosial baik tunai maupun nontunai," kata Wakil Bupati Batang Suyono di Batang, Minggu.
Baca juga: Pemkab perbaiki data penerima bantuan sosial tunai di Banyumas
Menurut dia, sistem pendataan masyarakat miskin memang seharusnya mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Verifikasi dan Validasi Data Terpadu bagi Penanganan Fakir dan Miskin, serta Orang Tidak Mampu.
Karena itu, kata dia, pemkab akan memberikan petunjuk pada pemerintah desa maupun kelurahan yang memiliki kewajiban melaksanakan verifikasi dan validasi data agar sesuai dengan kondisi warga miskin yang sebenarnya.
Baca juga: 800 penerima BST di Kudus tidak cairkan uang
"Melalui verifikasi dan validasi warga miskin, selanjutnya ditetapkan dalam berita acara musyawarah desa/kelurahan (musdes). Pada pelaksanaannya, mereka harus menjalin koordinasi dengan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK)," katanya.
Selain itu, kata dia, pemkab akan mengikuti saran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat mengenai masyarakat yang belum mendapat bantuan langsung tunai baik dari pusat, provinsi, kabupaten dan Dana Desa dapat diusulkan melalui Dana Desa.
Baca juga: Bansos tunai untuk 1.407 warga Leksono Wonosobo mulai dicairkan
"Selama Dana Desa tersedia dan yang bersangkutan masuk kategori miskin, serta sudah melalui musyawarah desa maka silakan saja masyarakat yang belum mendapat bantuan dapat diusulkan melalui Dana Desa," katanya.
Ditambahkan Suyono, Pemkab Batang telah melakukan perubahan alokasi anggaran dengan mengurangi kegiatan untuk eksekutif dengan mengalihkan kegiatan penanganan COVID-19 dan dampak dari pandemi virus corona.
"Kita menerima saran dari DPRD yang mengharapkan pada masa pandemi COVID-19 agar orientasi belanja untuk memprioritaskan pemenuhan kebutuhan masyarakat," katanya.
Baca juga: DPRD dorong Pemkab Kudus benahi data penerima bansos
"Kita siap memperbaiki sistem verifikasi serta validasi data masyarakat miskin dan meningkatkan kualitas dalam pembagian bantuan sosial baik tunai maupun nontunai," kata Wakil Bupati Batang Suyono di Batang, Minggu.
Baca juga: Pemkab perbaiki data penerima bantuan sosial tunai di Banyumas
Menurut dia, sistem pendataan masyarakat miskin memang seharusnya mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Verifikasi dan Validasi Data Terpadu bagi Penanganan Fakir dan Miskin, serta Orang Tidak Mampu.
Karena itu, kata dia, pemkab akan memberikan petunjuk pada pemerintah desa maupun kelurahan yang memiliki kewajiban melaksanakan verifikasi dan validasi data agar sesuai dengan kondisi warga miskin yang sebenarnya.
Baca juga: 800 penerima BST di Kudus tidak cairkan uang
"Melalui verifikasi dan validasi warga miskin, selanjutnya ditetapkan dalam berita acara musyawarah desa/kelurahan (musdes). Pada pelaksanaannya, mereka harus menjalin koordinasi dengan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK)," katanya.
Selain itu, kata dia, pemkab akan mengikuti saran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat mengenai masyarakat yang belum mendapat bantuan langsung tunai baik dari pusat, provinsi, kabupaten dan Dana Desa dapat diusulkan melalui Dana Desa.
Baca juga: Bansos tunai untuk 1.407 warga Leksono Wonosobo mulai dicairkan
"Selama Dana Desa tersedia dan yang bersangkutan masuk kategori miskin, serta sudah melalui musyawarah desa maka silakan saja masyarakat yang belum mendapat bantuan dapat diusulkan melalui Dana Desa," katanya.
Ditambahkan Suyono, Pemkab Batang telah melakukan perubahan alokasi anggaran dengan mengurangi kegiatan untuk eksekutif dengan mengalihkan kegiatan penanganan COVID-19 dan dampak dari pandemi virus corona.
"Kita menerima saran dari DPRD yang mengharapkan pada masa pandemi COVID-19 agar orientasi belanja untuk memprioritaskan pemenuhan kebutuhan masyarakat," katanya.
Baca juga: DPRD dorong Pemkab Kudus benahi data penerima bansos