Purwokerto (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, terus berupaya memperbaiki data penerima bantuan sosial tunai (BST) bagi warga terdampak COVID-19.
"Kami pun mencoba untuk meneruskan perbaikan-perbaikan termasuk yang tidak layak menerima akan kami laporkan ke pemerintah pusat," kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banyumas Kartiman di Purwokerto, Senin.
Menurut dia, hal itu dilakukan selain karena proaktif dalam melayani masyarakat, juga didukung oleh adanya regulasi untuk memperbaiki data penerima BST.
Berdasarkan data, penerima BST di Kabupaten Banyumas secara keseluruhan sekitar 58.900 penerima manfaat, 190 penerima manfaat di antaranya berasal dari kalangan disabilitas.
"Dalam penyaluran BST ini memang ada kendala, tapi kendala yang sifatnya klasik. Orang sudah dapat bantuan (sembako), inginnya mendapatkan yang tunai, padahal selama ini sembako diterima terus, ya manusiawi," jelasnya.
Lebih lanjut, Kartiman mengatakan penyaluran BST di Kabupaten Banyumas saat sekarang sudah memasuki tahap kedua untuk jatah bulan Mei.
Menurut dia, penyaluran BST yang melalui PT Pos Indonesia (Kantor Pos) dilakukan di masing-masing kantor desa/kelurahan sesuai dengan domisili penerima.
"Dalam penyaluran BST tetap menerapkan protokol kesehatan guna menghindari terjadinya kerumunan," katanya.
Jika ada permasalahan dalam penyaluran bantuan sosial tersebut, masyarakat bisa menghubungi Layanan Pengaduan Bansos Kementerian Sosial melalu surel dengan alamat bansoscovid19@kemkos.go.id atau melalui WhatsApp (WA) di nomor 08111022210 dengan format NAMA LENGKAP (saps) NOMOR KTP (spasi) ALAMAT LENGKAP (spasi) ADUAN.
Baca juga: Gubernur Jateng minta Pos Indonesia benahi mekanisme penyaluran BST
Baca juga: Bupati: Penyaluran BST di Purbalingga berjalan lancar
"Kami pun mencoba untuk meneruskan perbaikan-perbaikan termasuk yang tidak layak menerima akan kami laporkan ke pemerintah pusat," kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banyumas Kartiman di Purwokerto, Senin.
Menurut dia, hal itu dilakukan selain karena proaktif dalam melayani masyarakat, juga didukung oleh adanya regulasi untuk memperbaiki data penerima BST.
Berdasarkan data, penerima BST di Kabupaten Banyumas secara keseluruhan sekitar 58.900 penerima manfaat, 190 penerima manfaat di antaranya berasal dari kalangan disabilitas.
"Dalam penyaluran BST ini memang ada kendala, tapi kendala yang sifatnya klasik. Orang sudah dapat bantuan (sembako), inginnya mendapatkan yang tunai, padahal selama ini sembako diterima terus, ya manusiawi," jelasnya.
Lebih lanjut, Kartiman mengatakan penyaluran BST di Kabupaten Banyumas saat sekarang sudah memasuki tahap kedua untuk jatah bulan Mei.
Menurut dia, penyaluran BST yang melalui PT Pos Indonesia (Kantor Pos) dilakukan di masing-masing kantor desa/kelurahan sesuai dengan domisili penerima.
"Dalam penyaluran BST tetap menerapkan protokol kesehatan guna menghindari terjadinya kerumunan," katanya.
Jika ada permasalahan dalam penyaluran bantuan sosial tersebut, masyarakat bisa menghubungi Layanan Pengaduan Bansos Kementerian Sosial melalu surel dengan alamat bansoscovid19@kemkos.go.id atau melalui WhatsApp (WA) di nomor 08111022210 dengan format NAMA LENGKAP (saps) NOMOR KTP (spasi) ALAMAT LENGKAP (spasi) ADUAN.
Baca juga: Gubernur Jateng minta Pos Indonesia benahi mekanisme penyaluran BST
Baca juga: Bupati: Penyaluran BST di Purbalingga berjalan lancar