Kudus (ANTARA) - Total aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang menjalani tes usap tenggorokan (swab) sebanyak 508 orang, sedangkan yang terkonfirmasi positif 18 orang.

"Sebanyak 508 orang itu merupakan tindakan yang dilakukan setelah ada ASN dari Bagian Hukum Setda Kudus yang diketahui terkonfirmasi positif COVID-19," kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kudus Andini Aridewi di Kudus, Jumat.

Ia mengungkapkan penelusuran kontak penderita masih dilakukan guna memutus mata rantai penularan sehingga jumlah ASN yang menjalani swab masih bisa bertambah karena 508 ASN yang menjalani swab itu baru data hingga Kamis (2/10).

Baca juga: Dinkes Magelang prioritaskan tes usap lansia dan komorbiditas

Dari ratusan ASN yang menjalani swab tersebut, katanya, tercatat ada 17 orang yang terkonfirmasi positif, termasuk yang meninggal dunia.

Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 juga mencatat ada satu kasus ASN lain yang juga terkonfirmasi positif COVID-19, namun merupakan kasus baru, bukan hasil penelusuran kontak.

Langkah antisipasi agar tidak terjadi penularan terhadap ASN lain, katanya, Pemkab Kudus memberlakukan bekerja dari rumah (WFH) untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga kontrak di lingkungan kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus.

Sementara tindakan lainnya, yakni menggelar tes usap tenggorokan (swab) terhadap semua pegawai dengan prioritas pegawai yang berada di lingkungan Setda Kabupaten Kudus.

Pegawai dari organisasi perangkat daerah (OPD) lain di luar lingkungan Setda Kudus, juga memungkinkan menjalani tes usap tenggorokan ketika pernah melakukan kontak dengan penderita corona.

"Semua ASN maupun pekerja kontrak diinstruksikan untuk tetap memakai masker, meskipun sedang berada di dalam ruangan kantor demi mencegah terjadinya penularan virus corona," kata Andini.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, ada seorang ASN di Bagian Hukum Setda Kudus yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan meninggal dunia.

Atas kejadian tersebut, kemudian di kantor Bagian Hukum Setda Kudus dilakukan swab dan hasilnya sebanyak enam orang positif COVID-19, kemudian dari hasil penelusuran kontak total yang terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 17 orang. 

Baca juga: 143 anggota Polres Cilacap jalani tes usap antisipasi COVID-19
Baca juga: Cegah penyebaran COVID-19, Dinkes Boyolali tes usap puluhan warga

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024