Magelang (ANTARA) - Sebanyak 51 objek wisata di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, telah dibuka kembali pada masa pandemi COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magelang Iwan Sutiarso di Magelang, Selasa, mengatakan hingga saat ini sudah ada 51 objek wisata yang buka.
Menurut dia objek wisata yang telah dibuka kembali ini merupakan objek wisata yang betul-betul siap. Sebelum beroperasi, pengelola harus melakukan uji coba atau simulasi penerimaan pengunjung.
"Kita harus berhati-hati, mereka harus matang, karena daya tarik wisata ini, tidak hanya pengelola, tidak hanya pelaku, tetapi ada pengunjung," katanya pada "Self Delcare Pelaku Destinasi Wisata menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kabupaten Magelang yang diselenggarakan Badan Otorita Borobudur di Ketep Pass.
Ia menyampaikan sebelum dibuka kembali pengelola harus menyiapkan standar prosedur operasional (SOP) dan ada deklarasi terkait dengan kesanggupan pengelola menerapkan protokol kesehatan.
Menurut dia dari 51 objek wisata yang sudah buka tersebut telah siap dengan SOP yang ada pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi secara terus-menerus.
"Semua sudah siap. Namun, tidak bisa dilepas begitu saja, butuh monitoring dan evaluasi untuk pembinaan dan protokol kesehatan tidak bisa ditawar-tawar lagi," katanya.
Ia menyampaikan pengelola objek wisata tetap harus berhati-hati, SOP yang sudah dibuat harus betul-betul dilakukan, jangan sampai muncul klaster baru COVID-19 dari objek wisata tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magelang Iwan Sutiarso di Magelang, Selasa, mengatakan hingga saat ini sudah ada 51 objek wisata yang buka.
Menurut dia objek wisata yang telah dibuka kembali ini merupakan objek wisata yang betul-betul siap. Sebelum beroperasi, pengelola harus melakukan uji coba atau simulasi penerimaan pengunjung.
"Kita harus berhati-hati, mereka harus matang, karena daya tarik wisata ini, tidak hanya pengelola, tidak hanya pelaku, tetapi ada pengunjung," katanya pada "Self Delcare Pelaku Destinasi Wisata menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kabupaten Magelang yang diselenggarakan Badan Otorita Borobudur di Ketep Pass.
Ia menyampaikan sebelum dibuka kembali pengelola harus menyiapkan standar prosedur operasional (SOP) dan ada deklarasi terkait dengan kesanggupan pengelola menerapkan protokol kesehatan.
Menurut dia dari 51 objek wisata yang sudah buka tersebut telah siap dengan SOP yang ada pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi secara terus-menerus.
"Semua sudah siap. Namun, tidak bisa dilepas begitu saja, butuh monitoring dan evaluasi untuk pembinaan dan protokol kesehatan tidak bisa ditawar-tawar lagi," katanya.
Ia menyampaikan pengelola objek wisata tetap harus berhati-hati, SOP yang sudah dibuat harus betul-betul dilakukan, jangan sampai muncul klaster baru COVID-19 dari objek wisata tersebut.