Semarang (ANTARA) - BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit kembali memberikan pelayanan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja untuk mendapatkan layanan Program Jaminan Kecelakaan Kerja RTW (Return to Work) berupa pemberian dan pemasangan tangan palsu.

Pendampingan dan pemasangan tangan palsu kepada Aris Siyam Utomo, peserta yang mendapat layanan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Return to Work berlangsung di RSI Sultan Agung Semarang, Selasa.

Kegiatan tersebut disaksikan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit Imron Fatoni, Kepala Bidang Pelayanan a.n Yetty Laini Yusefa, Manajer Kasus KK dan PAK BPJamsostek Semarang Majapahit Susila Meitasari Indriyati, Direktur Utama RSI Sultan Agung Masyhudi.

Selain itu dr Ika Rosdiana dari pihak RSI Sultan Agung, dokter Spesialis Rehabilitasi medik yang menangani pasien untuk proses pemasangan tangan palsu Sri Wahyuni Rozikan, Ena Ariyanti HRD PT. Delta Dunia Sandang Tekstil, serta Manager Humas dan Kemitraan RSI Sultan Agung.

Aris Siyam Utomo, pekerja dari PT Delta Dunia Sandang Tekstil mengalami kecelakaan kerja tanggal 22 Oktober 2019 dan mengakibatkan lengan kirinya harus diamputasi.

Aris Siyam Utomo kemudian mendapatkan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Return to Work yang diberikan BPJAMSOSTEK dengan pemberian tanggan palsu.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit Imron Fatoni menjelaskan Program JKK Return To Work (RTW) merupakan penambahan manfaat dari Program JKK yang diwujudkan dalam bentuk pendampingan bagi peserta yang mengalami musibah kecelakaan kerja yang mengakibatkan cacat atau berpotensi cacat.

"BPJAMSOSTEK tidak hanya memberikan penggantian biaya ketika dirawat rumah sakit tetapi termasuk juga sampai dengan pendampingan kepada karyawan yang mengalami cacat sebagian, sehingga yang bersangkutan bisa lagi dikerjakan dipekerjakan sebagai tenaga kerja di perusahaan yang bersangkutan dengan kondisi yang sudah berbeda," kata Imron.

Baca juga: HPN, Karyawan BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit kenakan kostum tenaga medis

Peserta yang yang ikut dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja RTW, lanjut Imron, akan didampingi Manajer Kasus KK dan PAK BPJAMSOSTEK sejak terjadinya kecelakaan sampai peserta mampu bekerja kembali.

"Kami berharap program ini berjalan dengan baik dan bisa membawa manfaat kepada peserta dan keluarga peserta yang mengalami risiko. Kami mengimbau kembali kepada perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya mari segera daftarkan agar karyawan karyawatinya dapat terlindungi dari resiko kerja," kata Imron.

Kegiatan dilanjutkan dengan video conference dengan pihak RSI Sultan Agung, pengurus perusahaan, dan peserta penerima bantuan Jaminan Kecelakaan Kerja Return to Work.

"Kami mewakili keluarga besar RSI Sultan Agung mengucapkan terima kasih atas kegiatan ini yang dilangsungkan di rumah sakit kami, semoga ini upaya rumah sakit kami menjadi semakin berkah hikmah kepada umat yang membutuhkan bantuan, dan semoga kerja sama ini bisa ditingkatkan dikemudian hari," kata Masyhudi, Direktur Utama RSI Sultan Agung dalam sambutannya.

Ena Ariyanti selaku HRD PT Delta Dunia Sandang Tekstil menyampaikan terima kasih kepada BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit dan RSI Sultan Agung yang telah mau membantu tenaga kerja atas nama Aris Siyam dari pertama sampai selesai.

"Saya ucapkan terimakasih. Perusahaan sangat mendapatkan manfaat sebesar-besarnya ketika karyawan kami berangkat kerja mengalami kecelakaan kerja sampai benar benar mendapat manfaat ini," kata Ena.

Hal sama juga disampaikan Aris Siyam Utomo, peserta penerima bantuan program return to work dari PT Delta Dunia Sandang Tekstil.

"Saya ucapkan terima kasih kepada BPJAMSOSTEK serta pihak RSI Sultan Agung Semarang yang telah membantu saya sampai sembuh dan pemberian tangan palsu kepada saya dari program jaminan kecelakaan kerja BPJAMSOSTEK," kata Aris.

Baca juga: Launching BCC, BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit sebar bibit ikan dan baksos
Baca juga: BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit berikan perlindungan ke pengawas Pemilu


Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024