Semarang (ANTARA) - BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit memberikan perlindungan jaminan ketenagakerjaan kepada seluruh pengawas pemilu di 20 kabupaten/kota se-Jawa Tengah dan dalam waktu dekat akan ada lebih dari 44 ribu pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) yang juga akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Sekretariat Bawaslu Jawa Tengah Kartini Tjandra Lestari di sela kegiatan penyerahan secara simbolis santunan Jaminan Kematian untuk dua pengawas pemilu Provinsi Jawa Tengah yang meninggal dunia.
Santunan Jaminan Kematian diserahkan kepada keluarga ahli waris dari peserta Lutfia Khaerani Nurhayatun (pengawas Pemilu Kecamatan Watu Kumpul, Pemalang) dan Hariadi Sudarsono (pengawas pemilu Kecamatan Comal, Pemalang) oleh Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Majapahit Imron Fatoni.
Penyerahan santunan Jaminan Kematian yang berlangsung di Kantor Bawaslu Jawa Tengah tersebut masing-masing ahli waris mendapatkan santunan secara simbolis sebesar Rp42 juta.
Kartini Tjandra dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada BPJAMSOSTEK sebagai kepanjangan tangan negara hadir dalam kehidupan masyarakat, apalagi di tengah pandemi COVID-19.
"Pada pandemi COVID-19 ini, dilakukan rasionalisasi dan refocusing sehingga dana hibah diutamakan untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan karena sangat penting negara hadir di tengah pandemi COVID-19. Apalagi pelaksanaan Pilkada akan dilaksanakan dalam kondisi seperti ini," kata Kartini Tjandra.
Tjandra juga mengaku sebelum pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020, nantinya akan ada rekrutmen pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) di 21 kabupaten/kota se-Jateng sebanyak 44.077 orang yang akan juga didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Pada tahapan selanjutnya ada perekrutan PTPS. PTPS bertugas sejak H-23 sampai dengan H+7 Pilkada. Jadi saat ini masih menunggu proses rekrutmen," kata Kartini Tjandra.
Baca juga: Ikut cegah COVID-19, BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit terapkan kegiatan promotif preventif
Kartini Tjandra mengakui dengan para pengawas terdaftar jaminan sosial ketenagakerjaan, maka akan memberikan jaminan baik kepada para peserta dalam bertugas maupun kepada keluarga.
"Untuk para ahli waris, uang santunan Jaminan Kematian sudah ditransfer dan seperti yang disampaikan Bapak Imron, Kepala BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit bahwa tidak ada potongan apa pun dan oleh siapa pun, jadi uangnya utuh. Kami berharap uangnya juga dapat dimanfaatkan dengan baik," kata Kartini Tjandra.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Majapahit Imron Fatoni menambahkan pada masa pandemi COVID-19 pelayanan BPJS Ketenagakerjaan terus berjalan namun dengan tetap menerapkan prosedur COVID-19 salah satunya penerapan protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK).
"Lapak Asik tidak hanya saja online, tetapi juga bisa dengan offline dan kolektif. Untuk kanal online, peserta dapat mengajukan klaim dengan cara mengakses antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id, namun yang mengalami kendala bisa melalui kanal offline. Meskipun offline, tetap tidak mempertemukan petugas BPJAMSOSTEK dan peserta secara langsung, sebab telah disediakan bilik- bilik yang dilengkapi layar monitor yang terhubung dengan petugas secara video conference untuk kebutuhan komunikasi dan verifikasi data," jelas Imron Fatoni.
Bahkan dengan model offline tersebut, tambah Imron, setiap petugas Customer Service Officer (CSO) mampu melayani 4-6 orang sekaligus dalam waktu bersamaan yang disebut One to Many, sehingga secara tidak langsung kemampuan penyelesaian klaim meningkat dan phsycial distancing tetap terjaga.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit serahkan bantuan semen dan infaq
Hal tersebut disampaikan Kepala Sekretariat Bawaslu Jawa Tengah Kartini Tjandra Lestari di sela kegiatan penyerahan secara simbolis santunan Jaminan Kematian untuk dua pengawas pemilu Provinsi Jawa Tengah yang meninggal dunia.
Santunan Jaminan Kematian diserahkan kepada keluarga ahli waris dari peserta Lutfia Khaerani Nurhayatun (pengawas Pemilu Kecamatan Watu Kumpul, Pemalang) dan Hariadi Sudarsono (pengawas pemilu Kecamatan Comal, Pemalang) oleh Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Majapahit Imron Fatoni.
Penyerahan santunan Jaminan Kematian yang berlangsung di Kantor Bawaslu Jawa Tengah tersebut masing-masing ahli waris mendapatkan santunan secara simbolis sebesar Rp42 juta.
Kartini Tjandra dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada BPJAMSOSTEK sebagai kepanjangan tangan negara hadir dalam kehidupan masyarakat, apalagi di tengah pandemi COVID-19.
"Pada pandemi COVID-19 ini, dilakukan rasionalisasi dan refocusing sehingga dana hibah diutamakan untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan karena sangat penting negara hadir di tengah pandemi COVID-19. Apalagi pelaksanaan Pilkada akan dilaksanakan dalam kondisi seperti ini," kata Kartini Tjandra.
Tjandra juga mengaku sebelum pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020, nantinya akan ada rekrutmen pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) di 21 kabupaten/kota se-Jateng sebanyak 44.077 orang yang akan juga didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Pada tahapan selanjutnya ada perekrutan PTPS. PTPS bertugas sejak H-23 sampai dengan H+7 Pilkada. Jadi saat ini masih menunggu proses rekrutmen," kata Kartini Tjandra.
Baca juga: Ikut cegah COVID-19, BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit terapkan kegiatan promotif preventif
Kartini Tjandra mengakui dengan para pengawas terdaftar jaminan sosial ketenagakerjaan, maka akan memberikan jaminan baik kepada para peserta dalam bertugas maupun kepada keluarga.
"Untuk para ahli waris, uang santunan Jaminan Kematian sudah ditransfer dan seperti yang disampaikan Bapak Imron, Kepala BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit bahwa tidak ada potongan apa pun dan oleh siapa pun, jadi uangnya utuh. Kami berharap uangnya juga dapat dimanfaatkan dengan baik," kata Kartini Tjandra.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Majapahit Imron Fatoni menambahkan pada masa pandemi COVID-19 pelayanan BPJS Ketenagakerjaan terus berjalan namun dengan tetap menerapkan prosedur COVID-19 salah satunya penerapan protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK).
"Lapak Asik tidak hanya saja online, tetapi juga bisa dengan offline dan kolektif. Untuk kanal online, peserta dapat mengajukan klaim dengan cara mengakses antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id, namun yang mengalami kendala bisa melalui kanal offline. Meskipun offline, tetap tidak mempertemukan petugas BPJAMSOSTEK dan peserta secara langsung, sebab telah disediakan bilik- bilik yang dilengkapi layar monitor yang terhubung dengan petugas secara video conference untuk kebutuhan komunikasi dan verifikasi data," jelas Imron Fatoni.
Bahkan dengan model offline tersebut, tambah Imron, setiap petugas Customer Service Officer (CSO) mampu melayani 4-6 orang sekaligus dalam waktu bersamaan yang disebut One to Many, sehingga secara tidak langsung kemampuan penyelesaian klaim meningkat dan phsycial distancing tetap terjaga.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit serahkan bantuan semen dan infaq