Pekalongan (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menunda kembali pembelajaran tatap muka siswa Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama menyusul dengan berubahnya status zona hijau menjadi zona oranye di daerah itu.

"Semula, proses pembelajaran tatap muka siswa SD dan SMP akan kami mulai Senin (14/9). Akan tetapi seiring berubahnya status daerah menjadi zona oranye maka proses pembelajaran tatap muka kami tunda lagi," kata Pelaksana Tugas Kepala Dindikbud Kabupaten Pekalongan Siti Masruroh di Pekalongan, Senin.

Dindikbud sudah mengirim surat edaran terkait dengan penundaan proses pembelajaran tatap muka tersebut pada setiap satuan pendidikan di daerah itu.

"Kita sudah mengirimkan Surat Edaran Nomor 421/1229/2020 tantang Penundaan Pembelajaran Tatap Muka pada satuan pendidikan untuk menunda kegiatan itu. Kami akan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka apabila di wilayah ini sudah berstatus zona hijau atau minimal zona kuning," katanya.

Selain itu, kata dia, proses pembelajaran tatap muka siswa SD dan SMP dapat dimulai lagi dengan mengetatkan aturan protokol kesehatan pada siswa maupun guru, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan menggunakan sabun, jaga jarak sebelum kegiatan belajar dimulai.

Siti Masruroh mengatakan apabila wilayah sudah masuk zona hijau maka proses pembelajaran tatap muka akan dibagi menjadi dua masa, yaitu transisi dengan melakukan uji coba pelaksanaan pembelajaran maksimal tiga jam setiap hari dan dalam bentuk sif.

Pada masa transisi, kata dia, pembelajaran diberikan dalam tiga jam pelajaran, yaitu pukul 08.00 hingga 11.00 WIB tanpa jeda istirahat.

"Oleh karena, kami berharap usai pembelajaran, siswa harus langsung pulang ke rumah sebagai upaya mengurangi kerumunan. Kami juga masih melarang kantin sekolah dibuka," katanya.

 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024