Temanggung (ANTARA) - Kepolisian Resor Temanggung membagikan sekitar 2.000 masker kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan terhadap penyebaran COVID-19.

Wakapolres Temanggung Kompol Harry Sutadi di Temanggung, Kamis, mengatakan pembagian masker dilakukan di dua titik, yakni di Pasar Kliwon dan Perempatan BCA Temanggung.

Sebelum dilakukan pembagian masker kepada masyarakat dilakukan apel bersama dalam rangka pembagian masker secara serentak, Kampanye Jaga jarak dan hindari kerumunan massa guna percepatan penanganan COVID-19 di Kabupaten Temanggung yang dipimpin oleh Wakapolres Temanggung Kompol Harry Sutadi.

Apel tersebut diikuti dari unsur Gugus Tugas Percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Temanggung, Kodim 0706 Temanggung, Polres Temanggung, Satpol PP Kabupaten Temanggung, dan BPBD Kabupaten Temanggung.

Baca juga: Polda Jateng bagikan 5,7 juta masker

Baca juga: Wakapolri berniat berdayakan preman pasar awasi protokol kesehatan

Harry menyampaikan pergerakan masyarakat di Temanggung saat ini cenderung meningkat karena memasuki panen raya tembakau, tentunya masyarakat harus tetap berhati-hati guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.

"Doktrin kampanye pelaksanaan pemakaian masker dan jaga jarak harus selalu kita gelorakan," katanya.

Ia mengatakan jangan sampai terjadi kalster baru penyebaran COVID, harapannya di wilayah Temanggung ini tidak meningkat menjadi zona merah.

"Ke depan kita tetap melanjutkan kegiatan serupa untuk mencegah penyebaran virus corona," katanya.

Ia menyampaikan dalam kegiatan ini selain kampanye penggunaan masker, pembagian masker juga edukasi terhadap para pedagang pasar, pengunjung, tukang parkir, dan pengguna jalan.

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024