Semarang (ANTARA) - PT Jasa Raharja Kantor Perwakilan Surakarta langsung bergerak cepat mendatangi lokasi rumah sakit dengan jemput bola memberikan santunan kepada para ahli waris dari korban meninggal dunia pada kecelakaan yang terjadi di jalan Tol Solo-Semarang KM 485, pada Selasa malam (8/9/2020).

Malam setelah kejadian, PT Jasa Raharja langsung menerjunkan tim untuk berkoordinasi dengan petugas unit laka Polres Boyolali dan petugas RSUD Pandanarang dan RS Hidayah.

"Kami siapkan berkas santunan untuk korban meninggal. Ada tiga korban, jadi kami siapkan santunan masing-masing Rp50 juta, total ada Rp150 juta," kata Kepala Jasa Raharja Jawa Tengah Jahja Joel Lami, dalam keterangan pers Rabu.

Korban meninggal dunia yang semula hanya dua penumpang mobil CRV yakni Deddy Erryanto dan Sonya Windawaty, bertambah Husein (4) penumpang mobil Mercedez.

Baca juga: Jasa Raharja Jateng lakukan Gowes for Charity

Jahja menjelaskan tugas dan kinerja cepat Jasa Raharja dalam pemberian santunan, sesuai dengan UU no 34 tahun 1964.

"Sesuai aturan, ahli waris korban laka lantas meninggal, berhak mendapatkan santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp50 juta. Kami langsung berikan haknya kurang dari 24 jam," katanya.

Untuk penyerahan santunan dua penumpang CRV diserahkan kepada keluarga penerima di Surabaya, sesuai alamat korban dan diterima Zara, selaku ahli waris korban.

Sedangkan santunan bagi Husein, diserahkan pada ayah korban Dadang Setyawan oleh Jasa Raharja Madiun.

"Sampai Rabu siang santunan sudah dibayarkan semua kepada ketiga ahli waris," kata Jahja.

Kecelakaan karambol terjadi di jalan tol Solo-Semarang KM 485 tepatnya Dukuh Jambean, Desa Mojolegi, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali.

Ada empat mobil yang terlibat dalam kecelakaan tersebut, yakni KBM Honda CRV No Pol L-1225-I, KBM Mercedez Bens No Pol B-2626-HS, KBM Truck Hino No.Pol B-9973-ON, dan KBM Toyota Hi Ace No Pol L-7940-UA.

Jahja menambahkan Jasa Raharja Kantor Wilayah Tengah menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.

Baca juga: Aplikasi JRku, langkah adaptif Jasa Raharja hadapi perubahan
Baca juga: Pandemi, klaim asuransi Jasa Raharja Pekalongan alami penurunan


Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Sumarwoto
Copyright © ANTARA 2024