Kudus (ANTARA) - Jumlah pasien sembuh dari paparan virus corona di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga pekan ini mencapai 829 orang atau naik menjadi 69,53 persen dari total 1.234 kasus yang terkonfirmasi positif penyakit virus corona (COVID-19).
"Pekan ini ada tambahan 29 penderita COVID-19 yang dinyatakan sembuh menjadi 858 orang. Sebagian besar hanya sembuh pekan ini sebelumnya menjalani isolasi mandiri, meskipun ada yang dirawat di rumah sakit kemudian sembuh," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kudus Andini Aridewi di Kudus, Senin.
Sementara penambahan kasus baru, kata dia, ada tiga kasus yang berasal dari dalam wilayah yang berasal dari Kecamatan Undaan, Dawe dan Mejobo.
Ia mengungkapkan tingkat kesembuhan pasien COVID-19 di Kabupaten Kudus memang meningkat karena sebelumnya masih rendah kini sudah meningkat hingga 69,53 persen.
Pada pertengahan Juli 2020 tingkat kesembuhan kasus COVID-19 masih berkisar 49,25 persen.
Di samping penanganan medis yang lebih baik, kriteria sembuh yang terbaru juga ikut mendukung kenaikan tingkat kesembuhan pasien corona.
Berdasarkan pedoman dari Kementerian Kesehatan yang terbaru, kata dia, kriteria sembuh salah satunya yang sudah menjalani isolasi mandiri dengan menyesuaikan kasus yang terjadi.
"Masyarakat tidak perlu bingung karena berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan yang baru atau pedoman revisi penanganan terakhir memang dimungkinkan. Jadi orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 tanpa gejala hanya wajib isolasi diri di rumah tanpa harus melakukan tes usap tenggorokan lanjutan," ujarnya.
Selesai isolasi, ketika tidak ada gejala ke arah corona, sedangkan kondisinya bagus berdasarkan evaluasi tim medis, dinyatakan selesai isolasi dalam arti sembuh, termasuk dengan gejala ringan atau sedang.
Terkecuali, dengan gejala berat di rumah sakit harus melakukan lanjutan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) atau pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus.
Terkait penatalaksanaan penanganan COVID-19 di Kudus, memang ada pembaruan ilmu sehingga penanganan jauh lebih baik, terutama dalam penanganan pada kasus-kasus dengan penyakit bawaan dan datang dengan kondisi kurang baik.
Sepanjang kasus corona tidak ada penyakit bawaan, maka faktor kesembuhannya memang lebih besar dibanding dengan penyakit bawaan.
Berdasarkan data yang diunggah di laman https://corona.kuduskab.go.id/, hingga 6 September 2020, jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 1.234 kasus.
Dari jumlah sebanyak itu, sebanyak 858 orang dinyatakan sembuh, meninggal dunia 165 orang, menjalani perawatan 56 orang, dan isolasi mandiri sebanyak 155 orang.
"Pekan ini ada tambahan 29 penderita COVID-19 yang dinyatakan sembuh menjadi 858 orang. Sebagian besar hanya sembuh pekan ini sebelumnya menjalani isolasi mandiri, meskipun ada yang dirawat di rumah sakit kemudian sembuh," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kudus Andini Aridewi di Kudus, Senin.
Sementara penambahan kasus baru, kata dia, ada tiga kasus yang berasal dari dalam wilayah yang berasal dari Kecamatan Undaan, Dawe dan Mejobo.
Ia mengungkapkan tingkat kesembuhan pasien COVID-19 di Kabupaten Kudus memang meningkat karena sebelumnya masih rendah kini sudah meningkat hingga 69,53 persen.
Pada pertengahan Juli 2020 tingkat kesembuhan kasus COVID-19 masih berkisar 49,25 persen.
Di samping penanganan medis yang lebih baik, kriteria sembuh yang terbaru juga ikut mendukung kenaikan tingkat kesembuhan pasien corona.
Berdasarkan pedoman dari Kementerian Kesehatan yang terbaru, kata dia, kriteria sembuh salah satunya yang sudah menjalani isolasi mandiri dengan menyesuaikan kasus yang terjadi.
"Masyarakat tidak perlu bingung karena berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan yang baru atau pedoman revisi penanganan terakhir memang dimungkinkan. Jadi orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 tanpa gejala hanya wajib isolasi diri di rumah tanpa harus melakukan tes usap tenggorokan lanjutan," ujarnya.
Selesai isolasi, ketika tidak ada gejala ke arah corona, sedangkan kondisinya bagus berdasarkan evaluasi tim medis, dinyatakan selesai isolasi dalam arti sembuh, termasuk dengan gejala ringan atau sedang.
Terkecuali, dengan gejala berat di rumah sakit harus melakukan lanjutan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) atau pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus.
Terkait penatalaksanaan penanganan COVID-19 di Kudus, memang ada pembaruan ilmu sehingga penanganan jauh lebih baik, terutama dalam penanganan pada kasus-kasus dengan penyakit bawaan dan datang dengan kondisi kurang baik.
Sepanjang kasus corona tidak ada penyakit bawaan, maka faktor kesembuhannya memang lebih besar dibanding dengan penyakit bawaan.
Berdasarkan data yang diunggah di laman https://corona.kuduskab.go.id/, hingga 6 September 2020, jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 1.234 kasus.
Dari jumlah sebanyak itu, sebanyak 858 orang dinyatakan sembuh, meninggal dunia 165 orang, menjalani perawatan 56 orang, dan isolasi mandiri sebanyak 155 orang.