Perludem desak penundaan Pilkada 2020 jika berpotensi klaster COVID-19

Senin, 7 September 2020 12:14 WIB

Jakarta (ANTARA) - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mendesak penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 apabila setiap tahapannya berpotensi menjadi sumber penyebaran COVID-19 di daerah.

"Jika Pemerintah, KPU, dan DPR tidak dapat memastikan protokol kesehatan akan dipenuhi secara ketat, kami mendesak agar tahapan Pilkada 2020 ditunda terlebih dahulu, pilkada tidak menjadi titik baru penyebaran COVID-19," kata anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Titi mengatakan bahwa Pemerintah, DPR, KPU, dan Bawaslu harus bertanggung jawab apabila penyebaran COVID-19 makin meluas akibat ketidakpatuhan masyarakat, simpatisan, bakal calon kepala daerah, dan penyelenggara pemilu dalam menerapkan protokol kesehatan selama tahapan Pilkada Serentak 2020 berlangsung.

"Aktor yang berkaitan langsung dalam tahapan pilkada juga sudah ada yang terkena COVID-19, mulai dari penyelenggara pemilu hingga bakal pasangan calon. Dalam kondisi ini, Pemerintah, DPR, dan KPU harus memikirkan ulang keputusan untuk melanjutkan tahapan pilkada," katanya menegaskan.

Baca juga: 35 bakal paslon ikut pilkada di 11 kabupaten di Papua

Baca juga: KPK pastikan tak akan tunda proses hukum calon kepala daerah


Penerapan protokol kesehatan yang ketat menjadi satu-satunya cara yang harus ditaati jika Pilkada Serentak 2020 tetap ingin diselenggarakan pada tanggal 9 Desember mendatang.

Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara Jakarta, Senin, memperingatkan potensi klaster penyebaran COVID-19 dari kegiatan politik Pilkada Serentak 2020.

Presiden meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Kepala Polri Jenderal Pol. Idham Azis untuk memberikan sanksi tegas kepada siapa saja yang melanggar protokol kesehatan selama berkegiatan politik di daerah.

"Saya minta Pak Mendagri, urusan yang berkaitan dengan klaster pilkada ini betul-betul ditegasi. Polri juga (harus) berikan ketegasan mengenai ini. Aturan main di pilkada sudah jelas di PKPU-nya, jelas sekali," kata Presiden.

Baca juga: Aditya positif COVID-19 Wartono sendirian daftar ke KPU Banjarbaru
 

Pewarta : Fransiska Ninditya
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Pakar ingatkan integritas penyelenggara pemilu perlu dapat perhatian publik

13 October 2023 12:32 Wib

Titi Anggraini sebut perempuan caleg harus berkompetisi dalam pasar bebas

20 April 2022 20:19 Wib, 2022

Perludem: Lamanya penjabat bertolak belakang dengan argumen Pemerintah

04 February 2022 11:33 Wib, 2022

Perludem: Penyelenggara Pemilu 2024 harus kompatibel

28 January 2022 20:58 Wib, 2022

Titi Anggraini: Tak timbulkan masalah KPU sekarang bahas jadwal Pemilu 2024

20 January 2022 14:02 Wib, 2022
Terpopuler

Nyalanesia gandeng sejumlah pemda beri pendampingan literasi sekolah

PERISTIWA - 27 April 2024 17:07 Wib

Dadang Somantri berharap pekerja kompeten dan terampil

PERISTIWA - 02 May 2024 8:39 Wib

Kemenag Surakarta: Lansia jadi prioritas petugas haji

PERISTIWA - 30 April 2024 8:24 Wib

Penguasa Mangkunegaran beri motivasi kepada lulusan UNS

PERISTIWA - 27 April 2024 17:08 Wib

BPJS Kesehatan Purwokerto dan mitra RS pastikan prosedur pelayanan

PERISTIWA - 02 May 2024 9:05 Wib