Pokemon GO tak bisa dimainkan di ponsel lama

Kamis, 3 September 2020 12:15 WIB

Jakarta (ANTARA) - Niantic, pengembang game Pokemon GO, mengumumkan permainan tersebut tidak bisa lagi dimainkan di sejumlah sistem operasi lama mulai bulan depan.

Niantic melalui akun Twitter resmi @PokemonGoApp menuliskan game Pokemon GO akan diperbarui pada Oktober mendatang, Niantic akan menghentikan dukungan untuk sistem operasi Android 5, iOS 10 dan iOS 11.

Niantic juga menyatakan ponsel iPhone 5s dan iPhone 6 tidak lagi mendukung untuk bermain Pokemon Go setelah ada pembaruan pada bulan Oktober.

"Trainer yang menggunakan perangkat yang tidak disebutkan di sini tidak akan terdampak dan tidak perlu melakukan apa-apa," kata @PokemonGoApp.

Game berbasis augmented reality itu populer sejak pertama kali dirilis karena menggabungkan teknologi tersebut dengan dunia nyata saat bermain.


Baca juga: Game Pokemon Unite bakal hadir di Nintendo Switch dan ponsel

Baca juga: Google Maps mungkinkan pengembang buat game seperti Pokemon Go

Baca juga: Pokemon GO diperbarui supaya bisa dimainkan di dalam rumah


 


Pewarta : Natisha Andarningtyas
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Ini kontribusi Komunitas Mom's Go Green Pertamina selamatkan lingkungan

24 April 2024 16:22 Wib

UMP bangun kepedulian lingkungan melalui Bukber Go Green

28 March 2024 11:59 Wib

Kadin Surakarta raih penghargaan

14 December 2023 7:40 Wib

Kominfo panen raya ikan program Pembudi Daya "Go Digital" di Banyumas

06 October 2023 16:50 Wib

LLDikti VI Jateng: USM akan "go international"

05 October 2023 17:56 Wib
Terpopuler

RTMM-SPSI ajak pekerja informal ikut jaminan sosial ketenagakerjaan

PERISTIWA - 04 May 2024 6:23 Wib

USM gelar pelatihan tingkatkan "Tracer Study" dan "Tracer DUDI"

PERISTIWA - 09 May 2024 10:17 Wib

Pemkot Pekalongan lakukan pelatihan olah limbah organik jadi pupuk

PERISTIWA - 07 May 2024 8:23 Wib

ANTARA Biro Jateng lepas mahasiswa magang Polines

PERISTIWA - 04 May 2024 6:37 Wib

Wali Kota Semarang gandeng TNI cegah banjir lewat TMMD

PERISTIWA - 09 May 2024 10:54 Wib