Brebes (ANTARA) -
Bupati Brebes Idza Priyanti mengatakan bahwa PKSAI merupakan wadah pelayanan yang bertugas menangani permasalahan anak-anak dan keluarga sebelum timbul kasus-kasus kekerasan atau kasus-kasus kerentanan pada anak lainnya.
Layanan ini akan menjadi tempat pelayanan, identifikasi hingga penanganan secara terintegrasi bagi anak maupun keluarga di Kabupaten Brebes.
"Saya ingin setiap ada permasalahan anak bisa segera dilakukan identifikasi sejak awal sehingga permasalahan itu langsung dapat ditangani sebelum terjadi kasus-kasus kekerasan terhadap anak, khususnya anak dalam situasi rentan. Kami sangat siap dengan pelayanan sosial anak ini, dari mulai infrastruktur hingga SDM-nya," katanya.
Menurut dia, peresmian layanan PKSAI yang bertepatan dengan momentum Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Republik Indonesia ini bertujuan agar seluruh masyaraat Kabupaten Brebes memiliki semangat yang sama untuk memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak di masa depan.
Untuk informasi, jumlah anak usia 0-18 tahun di Kabupaten Brebes saat ini mencapai 570.852 jiwa, dari total populasi penduduk sebanyak 1.902.841 jiwa.
Sampai dengan Desember 2019, persentase cakupan akta kelahiran usia 0-18 tahun 80,55 persen artinya masih ada sekitar 19,45 persen anak yang belum tercatat kelahirannya.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Kanwil Agama oleh DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah menyebutkan 182 perkawinan anak melalui permohonan dispensasi di 2019 dan dari Januari sampai dengan Mei 2020 tercatat 131 anak.
Kabupaten Brebes telah memiliki program pengentasan anak putus sekolah, data yang diolah dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes 2018 terdapat 17.420 anak tidak sekolah yang tersebar di 17 kecamatan, dimana hingga 2019 terdapat 5.118 anak telah berhasil dikembalikan ke sekolah melalui Gerakan Kembali Ke Sekolah.
Namun demikian masih terdapat 12.302 anak usia sekolah tidak sekolah dan 10.595 anak putus sekolah di 2018.
Untuk kasus kekerasan anak, data kasus dari Januari hingga Mei tahun 2020 menyebutkan, terdapat 21 kasus laporan kekerasan terhadap anak. Ini terbagi dalam 4 kasus kekerasan fisik, 6 kasus kekerasan psikis dan 11 kasus kekerasan seksual.
Jumlah kasus yang terjadi di 2020 lebih sedikit dibanding periode sama pada tahun lalu, dimana pada periode Januari hingga Mei 2019 tercatat 32 kasus kekerasan terhadap anak dengan kasus kekerasan seksual mendominasi sebanyak 15 kasus, disusul kekerasan fisik 13 kasus, dan kekerasan psikis 2 kasus.
"Diharapkan PKSAI ini bisa mencegah kekerasan sejak dini. Saya sangat mendukung adanya PKSAI karena keberadaan PKSAI bisa mewujudkan serta memenuhi hak-hak anak di Brebes," ujarnya seraya menyebut keberadaan PKSAI tidak lepas dari prakarsa dari Kementerian Sosial RI, UNICEF, serta Yayasan Setara Semarang.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Brebes Masfuri menambahkan bahwa PKSAI ini menjadi kerja kolaborasi layanan penanganan persoalan anak yang terarah, terpadu, komprehensif, dan berkelanjutan yang tidak cukup dilakukan oleh Dinas Sosial PMD, Dinas PPKBPPPA, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
"Kita tidak dapat melangkah sendiri dalam memberikan layanan kesejahteraan anak. Tidak ada lembaga tunggal yang memiliki mandat untuk melayani semua aspek dalam layanan kesejahteraan sosial anak," katanya.
Sementara itu, melalui saluran daring Child Protection Specialist UNICEF Astrid Gonzaga Dionisio menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas diresmikannya PKSAI oleh Pemerintah Kabupaten Brebes.
"Terima kasih kepada Ibu Bupati dan jajaran atas komitmen untuk memberikan yang terbaik kepada anak-anak Brebes. Layanan anak integratif bisa terlaksana jika semua yang berkepentingan selalu kompak dan bekerjasama dengan baik. Anak-anak Indonesia Maju, Indonesia maju," ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Perwakilan UNICEF wilayah Pulau Jawa-Bali, Arie Rukmantara, yang menyatakan peresmian PKSAI di Brebes merupakan bukti nyata partisipasi aktif masyarakat menjunjung tinggi hak-hak anak.
"Ini berarti seluruh anak di Brebes akan terlindungi, terjamin, dan dipastikan hak mereka diakui oleh seluruh masyarakat Brebes. Terima kasih dan salut atas semua kerja keras dari seluruh masyarakat Brebes. Untuk anak kita, masa depan kita," kata Arie.
Pemerintah Kabupaten Brebes meresmikan Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI) sebagai upaya mengurangi tingginya angka kekerasan terhadap anak dan menangani kerentanan pada anak di daerah setempat.
Bupati Brebes Idza Priyanti mengatakan bahwa PKSAI merupakan wadah pelayanan yang bertugas menangani permasalahan anak-anak dan keluarga sebelum timbul kasus-kasus kekerasan atau kasus-kasus kerentanan pada anak lainnya.
Layanan ini akan menjadi tempat pelayanan, identifikasi hingga penanganan secara terintegrasi bagi anak maupun keluarga di Kabupaten Brebes.
"Saya ingin setiap ada permasalahan anak bisa segera dilakukan identifikasi sejak awal sehingga permasalahan itu langsung dapat ditangani sebelum terjadi kasus-kasus kekerasan terhadap anak, khususnya anak dalam situasi rentan. Kami sangat siap dengan pelayanan sosial anak ini, dari mulai infrastruktur hingga SDM-nya," katanya.
Menurut dia, peresmian layanan PKSAI yang bertepatan dengan momentum Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Republik Indonesia ini bertujuan agar seluruh masyaraat Kabupaten Brebes memiliki semangat yang sama untuk memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak di masa depan.
Untuk informasi, jumlah anak usia 0-18 tahun di Kabupaten Brebes saat ini mencapai 570.852 jiwa, dari total populasi penduduk sebanyak 1.902.841 jiwa.
Sampai dengan Desember 2019, persentase cakupan akta kelahiran usia 0-18 tahun 80,55 persen artinya masih ada sekitar 19,45 persen anak yang belum tercatat kelahirannya.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Kanwil Agama oleh DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah menyebutkan 182 perkawinan anak melalui permohonan dispensasi di 2019 dan dari Januari sampai dengan Mei 2020 tercatat 131 anak.
Kabupaten Brebes telah memiliki program pengentasan anak putus sekolah, data yang diolah dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes 2018 terdapat 17.420 anak tidak sekolah yang tersebar di 17 kecamatan, dimana hingga 2019 terdapat 5.118 anak telah berhasil dikembalikan ke sekolah melalui Gerakan Kembali Ke Sekolah.
Namun demikian masih terdapat 12.302 anak usia sekolah tidak sekolah dan 10.595 anak putus sekolah di 2018.
Untuk kasus kekerasan anak, data kasus dari Januari hingga Mei tahun 2020 menyebutkan, terdapat 21 kasus laporan kekerasan terhadap anak. Ini terbagi dalam 4 kasus kekerasan fisik, 6 kasus kekerasan psikis dan 11 kasus kekerasan seksual.
Jumlah kasus yang terjadi di 2020 lebih sedikit dibanding periode sama pada tahun lalu, dimana pada periode Januari hingga Mei 2019 tercatat 32 kasus kekerasan terhadap anak dengan kasus kekerasan seksual mendominasi sebanyak 15 kasus, disusul kekerasan fisik 13 kasus, dan kekerasan psikis 2 kasus.
Bupati Idza berharap dengan adanya PKSAI ini dapat mempercepat penanganan setiap kasus anak di Kabupaten Brebes, tentu bukan hanya bersifat reaktif, di mana saat terjadi kasus kemudian baru menyelesaikan.
"Diharapkan PKSAI ini bisa mencegah kekerasan sejak dini. Saya sangat mendukung adanya PKSAI karena keberadaan PKSAI bisa mewujudkan serta memenuhi hak-hak anak di Brebes," ujarnya seraya menyebut keberadaan PKSAI tidak lepas dari prakarsa dari Kementerian Sosial RI, UNICEF, serta Yayasan Setara Semarang.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Brebes Masfuri menambahkan bahwa PKSAI ini menjadi kerja kolaborasi layanan penanganan persoalan anak yang terarah, terpadu, komprehensif, dan berkelanjutan yang tidak cukup dilakukan oleh Dinas Sosial PMD, Dinas PPKBPPPA, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
"Kita tidak dapat melangkah sendiri dalam memberikan layanan kesejahteraan anak. Tidak ada lembaga tunggal yang memiliki mandat untuk melayani semua aspek dalam layanan kesejahteraan sosial anak," katanya.
Sementara itu, melalui saluran daring Child Protection Specialist UNICEF Astrid Gonzaga Dionisio menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas diresmikannya PKSAI oleh Pemerintah Kabupaten Brebes.
"Terima kasih kepada Ibu Bupati dan jajaran atas komitmen untuk memberikan yang terbaik kepada anak-anak Brebes. Layanan anak integratif bisa terlaksana jika semua yang berkepentingan selalu kompak dan bekerjasama dengan baik. Anak-anak Indonesia Maju, Indonesia maju," ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Perwakilan UNICEF wilayah Pulau Jawa-Bali, Arie Rukmantara, yang menyatakan peresmian PKSAI di Brebes merupakan bukti nyata partisipasi aktif masyarakat menjunjung tinggi hak-hak anak.
"Ini berarti seluruh anak di Brebes akan terlindungi, terjamin, dan dipastikan hak mereka diakui oleh seluruh masyarakat Brebes. Terima kasih dan salut atas semua kerja keras dari seluruh masyarakat Brebes. Untuk anak kita, masa depan kita," kata Arie.