Semarang (ANTARA) - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah menyebut masih ada anggota polisi di lingkungan polda tersebut yang belum mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Mukiya dalam.siaran pers di Semarang, Kamis, mengatakan pelanggaran yang dilakukan antara lain tidak memakai masker, tidak mencuci tangan, dan tidak menjaga jarak.

Menurut dia, Propam Polda secara masif melaksanakan patroli protokol kesehatan COVID-19.

Patroli protokol kesehatan tersebut, lanjut dia, dilakukan di ruang-ruang kerja hingga area kantin.

Baca juga: Pemprov Jateng siapkan operasi penegakan protokol kesehatan serentak

"Namun, tetap saja masih ada anggota yang lalai," katanya.

Ia mengatakan ada beberapa sanksi yang dijatuhkan terhadap anggota yang melanggar, seperti "push up" hingga pencatatan kartu tanda anggota (KTA).

"Sanksi yang lebih berat akan dijatuhkan jika anggota tersebut kembali melakukan pelanggaran," katanya.

Menurut dia, sanksi yang ditegakkan tersebut bertujuan agar polisi taat terhadap protokol kesehatan sebelum mengingatkan masyarakat.

Baca juga: Melanggar protokol kesehatan, pentas musik di Wapitt dibubarkan
Baca juga: Pengamat: Belajar tatap muka harus penuhi protokol kesehatan

Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Sumarwoto
Copyright © ANTARA 2024