Wonosobo (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, menggugah kesadaran masyarakat akan bahaya COVID-19 dengan menggelar lomba video blog (vlog) bertema sosialisasi pencegahan COVID-19 dan penerapan protokol kesehatan.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Wonosobo Eko Suryantoro di Wonosobo, Jumat, mengatakan lomba dibuka untuk kalangan perangkat daerah dan masyarakat umum.

Lomba yang diinisiasi untuk menggugah kesadaran masyarakat akan bahaya virus corona tersebut bakal memperebutkan hadiah senilai total Rp6.000.000 dan piagam penghargaan dari Bupati Wonosobo.

Baca juga: Tujuh orang positif COVID-19, Kantor DPRD Jepara ditutup

Eko menjelaskan kompetisi kreatif itu dilatarbelakangi oleh keinginan pemerintah daerah untuk menjaga masyarakat dari paparan COVID-19.

"Pada intinya, pemkab melalui Gugus Tugas COVID-19 ingin menggandeng seluruh pihak dari beragam kalangan untuk bersama-sama mencegah penyebaran virus corona ini agar tidak meluas, khususunya di wilayah Kabupaten Wonosobo," katanya.

Menurut dia, media video blog tidak lepas dari tren aktual masyarakat yang saat ini banyak memanfaatkan media sosial untuk menyuarakan ekpresi mereka, termasuk melalui video-video hasil kreasi mereka.

Panitia menyediakan tiga platform media sosial sebagai sarana menyampaikan konten vlog para peserta, yaitu melalui akun Instagram, Facebook dan Streaming Video Youtube.

"Hasil kreasi para peserta tersebut, nantinya akan dinilai oleh dewan juri yang sudah kami pilih, terdiri atas unsur pakar komunikasi visual, budayawan dan praktisi seni, dan pakar kesehatan," katanya.

Ia menyampaikan kriteria penilaian, pihak dewan juri akan menilai vlog dari isi materinya, kesesuaian dengan tema, dan unsur kreativitas peserta.

Perihal teknis lomba, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Diskominfo Kabupaten Wonosobo Hapipi mengatakan nantinya peserta terdiri atas dua unsur, yaitu unsur perangkat daerah di lingkup Pemkab Wonosobo dan unsur masyarakat umum yang berdomisili di Wonosobo.

Semua OPD di Pemkab Wonosobo, termasuk dari 15 kecamatan wajib mengikuti, selanjutnya untuk masyarakat umum peserta bisa unsur perorangan maupun kelompok.

Hapipi menjelaskan karya vlog bisa diunggah di akun media sosial masing-masing peserta pada 13-25 Agustus 2020 dan akan dinilai oleh dewan juri pada 26-28 Agustus 2020.

Setiap video yang diunggah di akun media sosial, menurut Hapipi, disyaratkan untuk memiliki durasi minimal 3 menit dan maksimal 5 menit, tidak mengandung unsur SARA, saru maupun politik dan belum pernah diikutkan dalam lomba apa pun.

"Setiap peserta juga wajib mengikuti akun instagram resmi Dinas Kominfo, yaitu di @diskominfo_wsb serta meyertakan sejumlah hashtag yang kami tentukan seperti telah tercantum dalam 'flyer' lomba," katanya. 

Baca juga: Pemkab Banyumas tingkatkan 3T tekan peningkatan kasus positif COVID-19

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024