Purwokerto (ANTARA) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memaparkan strategi sukses kenaikan jabatan fungsional, lektor kepala, dan guru besar di Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (7/8/2020), dengan menghadirkan Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemendikbud Dr. Mohammad Sofwan Effendi, M.Ed.
Acara yang bertajuk Penguatan Jabatan Fungsional Akademik Dosen yang diselenggarakan oleh Biro Sumber Daya Manusia (BSDM) UMP ini juga dihadiri oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah VI Jawa Tengah Prof. D.Y.P. Sugiharto, M.Pd.Kons. didampingi Rektor UMP Dr. Anjar Nugroho.
"Kami ucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemendikbud Dr. Mohammad Sofwan Effendi, M.Ed. Kami juga ucapkan terima kasih untuk Prof. DYP. Kami mohon untuk selalu dibimbing, terutama kobaran semangat yang selalu disampaikan oleh Prof. DYP," kata Rektor UMP Dr. Anjar Nugroho.
Rektor mengatakan jumlah guru besar baru di UMP akan bertambah secara signifikan dan perguruan tinggi Muhammadiyah di Purwokerto itu telah memiliki program unggulan dalam riset inovasi dan sumber daya manusia dengan peningkatan produk-produk penelitian menjadi Revenue Generating (RG).
"Hasil-hasil penelitian yang dilakukan dosen harus mampu menghasilkan suatu produk yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk seluruh bidang keilmuan," jelasnya.
Baca juga: UMP buka pendaftaran mahasiswa baru melalui program KIP Kuliah
Sementara itu, Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemendikbud Dr. Mohammad Sofwan Effendi, M.Ed. menjelaskan penguatan kelembagaan perguruan tinggi yang pertama pemantapan otonomi perguruan tinggi sebagai institusi ilmiah, pengembangan kerja sama antara perguruan tinggi di bidang akademik dan penelitian, serta penguatan dan pembinaan perguruan tinggi swasta.
Menurutnya, perguruan tinggi sebagai produsen iptek-inovasi dan pusat keunggulan harus fokus bidang ilmu untuk pengembangan iptek, pengembangan keunggulan sesuai potensi daerah dan kerja sama konsorsium riset.
"Kerja sama perguruan tinggi-industri pemerintah dengan kerja sama perguruan tinggi-industri untuk riset inovatif, mobilitas peneliti antarperguruan tinggi dengan pihak industri, dan pemanfaatan hasil penelitian dan hilirisasi riset untuk produk komersial," jelasnya.
Sementara itu, Kepala LLDikti Wilayah VI Jawa Tengah Prof. DYP. Sugiharto, MPd. Kons. mengatakan skema pengembangan karier yang pertama adalah kenaikan jabatan fungsional akademik atau pangkat.
"Pengembangan kompetensi profesional yang meliputi studi lanjut, pelatihan, sertifikasi pendidik atau dosen, dan pengembangan karya ilmiah/penelitian/publikasi ilmiah," katanya.
Baca juga: Dosen UMP laksanakan Program Pengabdian Kepada Masyarakat
Menurutnya, Proses usulan JAFA di LLDikti VI menggunakan sistem "full online" (Sistem JAFA Go Online Sijago) sejak bulan Maret 2017 dengan mengadopsi sistem PAK (Penilaian Angka Kredit) Dikti. Melalui Sijago, pengusul dapat mengetahui riwayat usulan.
"LLDikti VI sudah melakukan penyesuaian menu/inputan di Sijago dengan Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional/Pangkat Dosen Tahun 2019 plus Suplemen. Hal yang perlu diperhatikan dalam PO 2019 plus suplemen adalah pada syarat khususnya. Dalam Sijago juga telah disediakan menu terkait syarat khusus masing-masing jenjang, yang dapat membantu mempermudah dosen memahami syarat khusus yang harus dipenuhi," jelasnya.
Ia mengatakan LLDikti VI berencana mengadakan sosialisasi tentang Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional/Pangkat Dosen Tahun 2019 plus Suplemen mulai minggu kedua bulan Agustus minggu ke 2 dengan peserta dosen perguruan tinggi swasta di wilayah LLDIKTI VI.
"Jadi mengusulkan JAFA-Profesor adalah menyenangkan. Menyusun JAFA-Profesor adalah menggairahkan," pungkasnya. (tgr)
Baca juga: LPMPAI UMP adakan Pelatihan AMI 2020 berbasis "Zoom"
Baca juga: Magister Pendidikan Bahasa Inggris UMP terakreditasi B
Acara yang bertajuk Penguatan Jabatan Fungsional Akademik Dosen yang diselenggarakan oleh Biro Sumber Daya Manusia (BSDM) UMP ini juga dihadiri oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah VI Jawa Tengah Prof. D.Y.P. Sugiharto, M.Pd.Kons. didampingi Rektor UMP Dr. Anjar Nugroho.
"Kami ucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemendikbud Dr. Mohammad Sofwan Effendi, M.Ed. Kami juga ucapkan terima kasih untuk Prof. DYP. Kami mohon untuk selalu dibimbing, terutama kobaran semangat yang selalu disampaikan oleh Prof. DYP," kata Rektor UMP Dr. Anjar Nugroho.
Rektor mengatakan jumlah guru besar baru di UMP akan bertambah secara signifikan dan perguruan tinggi Muhammadiyah di Purwokerto itu telah memiliki program unggulan dalam riset inovasi dan sumber daya manusia dengan peningkatan produk-produk penelitian menjadi Revenue Generating (RG).
"Hasil-hasil penelitian yang dilakukan dosen harus mampu menghasilkan suatu produk yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk seluruh bidang keilmuan," jelasnya.
Baca juga: UMP buka pendaftaran mahasiswa baru melalui program KIP Kuliah
Sementara itu, Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemendikbud Dr. Mohammad Sofwan Effendi, M.Ed. menjelaskan penguatan kelembagaan perguruan tinggi yang pertama pemantapan otonomi perguruan tinggi sebagai institusi ilmiah, pengembangan kerja sama antara perguruan tinggi di bidang akademik dan penelitian, serta penguatan dan pembinaan perguruan tinggi swasta.
Menurutnya, perguruan tinggi sebagai produsen iptek-inovasi dan pusat keunggulan harus fokus bidang ilmu untuk pengembangan iptek, pengembangan keunggulan sesuai potensi daerah dan kerja sama konsorsium riset.
"Kerja sama perguruan tinggi-industri pemerintah dengan kerja sama perguruan tinggi-industri untuk riset inovatif, mobilitas peneliti antarperguruan tinggi dengan pihak industri, dan pemanfaatan hasil penelitian dan hilirisasi riset untuk produk komersial," jelasnya.
Sementara itu, Kepala LLDikti Wilayah VI Jawa Tengah Prof. DYP. Sugiharto, MPd. Kons. mengatakan skema pengembangan karier yang pertama adalah kenaikan jabatan fungsional akademik atau pangkat.
"Pengembangan kompetensi profesional yang meliputi studi lanjut, pelatihan, sertifikasi pendidik atau dosen, dan pengembangan karya ilmiah/penelitian/publikasi ilmiah," katanya.
Baca juga: Dosen UMP laksanakan Program Pengabdian Kepada Masyarakat
Menurutnya, Proses usulan JAFA di LLDikti VI menggunakan sistem "full online" (Sistem JAFA Go Online Sijago) sejak bulan Maret 2017 dengan mengadopsi sistem PAK (Penilaian Angka Kredit) Dikti. Melalui Sijago, pengusul dapat mengetahui riwayat usulan.
"LLDikti VI sudah melakukan penyesuaian menu/inputan di Sijago dengan Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional/Pangkat Dosen Tahun 2019 plus Suplemen. Hal yang perlu diperhatikan dalam PO 2019 plus suplemen adalah pada syarat khususnya. Dalam Sijago juga telah disediakan menu terkait syarat khusus masing-masing jenjang, yang dapat membantu mempermudah dosen memahami syarat khusus yang harus dipenuhi," jelasnya.
Ia mengatakan LLDikti VI berencana mengadakan sosialisasi tentang Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional/Pangkat Dosen Tahun 2019 plus Suplemen mulai minggu kedua bulan Agustus minggu ke 2 dengan peserta dosen perguruan tinggi swasta di wilayah LLDIKTI VI.
"Jadi mengusulkan JAFA-Profesor adalah menyenangkan. Menyusun JAFA-Profesor adalah menggairahkan," pungkasnya. (tgr)
Baca juga: LPMPAI UMP adakan Pelatihan AMI 2020 berbasis "Zoom"
Baca juga: Magister Pendidikan Bahasa Inggris UMP terakreditasi B