Purwokerto (ANTARA) - Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, membuka pendaftaran mahasiswa baru melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Kepala Biro Publikasi dan Admisi (BPA) UMP Dr. Yudha Febrianta mengatakan fasilitas KIP Kuliah tersebut mencakup pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup sebesar Rp750.000 per bulan.

"Peserta didik yang layak mendapat KIP Kuliah ini adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid, memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti persyaratan dokumen yang sah," katanya di Purwokerto, Senin (3/8). 

Menurut dia, KIP Kuliah tersebut juga berlaku bagi siswa SMA/sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP serta siswa SMA/sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera.

Lebih lanjut, dia mengatakan alur KIP Kuliah yang pertama dengan mendaftar di laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ atau melalui aplikasi KIP Kuliah berbasis Android yang dapat diunduh di Play Store dan selanjutnya memilih program studi yang tersedia di UMP.

Selanjutnya, daftar di UMP melalui Jalur SMART/UTBK/Reguler yang panduan pendaftarannya bisa dilihat di laman http://pmb.ump.ac.id. Setelah itu, melengkapi berkas Seleksi KIP Kuliah, melakukan Seleksi KIP Kuliah, serta pengumuman dan penetapan KIP Kuliah.

Baca juga: UMP gelar seminar daring "Penanganan COVID-19 dalam Tinjauan Kesehatan, Ekonomi, dan Psikologi"

"Adapun persyaratan umum, pertama, siswa SMA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebelumnya dan telah mendaftar serta dinyatakan lolos Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru di UMP dengan Program Studi Akreditasi A atau B. Dokumen lainya yang menjadi syarat adalah kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk KIP, atau terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH), atau keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS),” jelasnya. 

Jika calon mahasiswa belum memiliki KIP atau orang tuanya belum memiliki KKS, kata dia, tetap diperbolehkan mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah dengan memenuhi ketentuan berupa tidak mampu secara ekonomi yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal sebesar Rp4.000.000 yang dibuktikan dengan melampirkan slip gaji atau surat keterangan penghasilan orang tua/wali.

Selain itu, lanjut dia, pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000.

"Untuk diketahui daftar prodi yang dibuka untuk KIP Kuliah di UMP, yakni Akuntansi D3, Akuntansi S1, Pendidikan Geografi S1, Pendidikan Sejarah S1, Agribisnis S1, Agroteknologi S1, Ilmu Hukum S1, Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PGPAUD) S1, Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)  S1, Pendidikan Matematika S1, Pendidikan Pencasila dan Kewarganegaraan S1, Sastra Inggris S1, Teknik Elektro S1, Teknik Kimia S1, dan Teknik Sipil S1.  (tgr)

Baca juga: Daftar kuliah di UMP sambil berdonasi untuk penanganan COVID-19
Baca juga: Inilah pilihan program studi bagi yang ingin kuliah di UMP

Pewarta : KSM
Editor : Sumarwoto
Copyright © ANTARA 2024