Kudus (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendorong pemerintah kabupaten setempat untuk melakukan aksi nyata menyikapi keluhan orang tua terkait penyelenggaraan sekolah daring yang biayanya mahal dengan menyediakan wifi gratis untuk masyarakat.

"Untuk itu, kami mendorong agar pemerintah ada aksi konkrit meringankan beban wali murid yang saat ini mulai mengeluhkan mahalnya membeli kuota internet untuk mendukung kegiatan sekolah online atau daring (dalam jaringan) anaknya," kata Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan ditemui di sela-sela inspeksi mendadak ke kantor Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus, Kamis.

Menurut dia keluhan masyarakat tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi penyelenggara pemerintahan.

Dirinya sebagai wakil rakyat, kata dia, akan berupaya mencarikan solusi, di antaranya dengan berkoordinasi dengan Kepala Disdikpora Kudus untuk menggratiskan wifi atau memberikan subsidi terhadap wali murid.

Bentuknya, lanjut dia, bisa dari pemerintah desa berlanggaranan untuk dibagikan kepada masyarakat melalui anggaran APBDes, sedangkan Dinas Kominfo menyediakan jaringannya.

Dana bantuan operasional sekolah (BOS), kata dia, memang boleh untuk membeli kuota internet, namun tidak mencukupi untuk semuanya karena alokasinya juga terbatas.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya mencoba mencarikan formulasi terbaik, apakah tetap dengan sekolah daring atau guru keliling ke wali murid atau seperti apa.

Usai mendatangi kantor Disdikpora, dia berencana mendatangi Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kudus untuk mendorong mereka menyediakan perangkat.

"Misal, di Banyuwangi ada kampung 'smart' yang semuanya terkoneksi internet. Bagaimana dengan Kudus bisa seperti itu ndak. Kira-kira kebutuhan anggaran untuk menyelesaikan hal itu berapa," ujarnya.

Kalaupun tidak bisa satu kali penganggaran, kata dia, bisa dianggarkan secara bertahap karena nantinya tetap dibutuhkan mengingat sudah menjadi tuntutan zaman.

"Baik mau urusan bisnis maupun pendidikan tetap membutuhkan ketersediaan jaringan internet," ujarnya.

Nantinya DPRD Kudus akan mengadakan rapat koordinasi dengan Disdikpora, Dinas Kominfo dan Dinas Pemerintahan Desa untuk penyelesaian persoalan tersebut agar ada satu pemikiran yang sama.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kudus Harjuna Widada mengungkapkan secara teknis anggaran, dana BOS bisa digunakan untuk membeli paket data internet siswa, tetapi tidak semuanya bisa terakomodir.

"Pasalnya, ada kegiatan lain yang juga harus dipenuhi dalam mendukung kegiatan belajar mengajar siswa. Jika digunakan untuk membeli paket data internet semuanya, kegiatan lain tidak tercukupi anggaran tersebut," ujarnya. 


 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024