Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) berhasil meraih peringkat wajar tanpa modifikasian (WTM) untuk laporan keuangan empat program dana Jaminan Sosial (DJS) yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Penilaian tersebut didapat setelah dilakukan audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Razikun Tarkosunaryo (member of MSI Global Alliance) terhadap seluruh laporan keuangan DJS, laporan keuangan BPJAMSOSTEK, dan Laporan Pengelolaan Program (LPP), bahkan hasilnya juga telah sesuai dengan kriteria penyajian (comply with) terhadap peraturan perundangan untuk Laporan Pengelolaan Program.
Direktur Keuangan BPJAMSOSTEK Evi Afiatin menyebutkan cakupan perlindungan kepesertaan sampai dengan akhir tahun 2019 tercatat 54,97 juta pekerja telah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK dengan 34,17 juta tenaga kerja peserta aktif dan 681,43 ribu pemberi kerja aktif dengan kontribusi iuran yang terkumpul sepanjang tahun 2019 sebesar Rp73,43 triliun.
Aset Dana Jaminan Sosial yang dikelola BPJAMSOSTEK meningkat 18 persen dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp428,31 triliun dan jika ditambah dengan aset badan dari BPJAMSOSTEK sebesar Rp15,84 triliun, maka sampai dengan penghujung tahun 2019 secara total BPJAMSOSTEK mengelola aset sebesar Rp444,14 triliun.
Dari total aset tersebut, lanjut Evi, sebesar Rp431,99 triliun telah diinvestasikan dengan menghasilkan pendapatan investasi yang direalisasikan sebesar Rp29,15 triliun untuk memberikan imbal hasil kepada peserta Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 6,08 persen p.a. atau 1 persen lebih tinggi dari bunga deposito rata-rata perbankan pemerintah sebesar 5,10 persen p.a. (hasil pengembangan investasi DJS di BPJAMSOSTEK tersebut tidak dikenakan pajak, sedangkan bunga deposito di perbankan dikenakan pajak sebesar 20 persen).
Evi menambahkan dari sisi manfaat kepada peserta, selain memberikan imbal hasil investasi, rata-rata suku bunga deposito tersebut sepanjang tahun 2019 BPJAMSOSTEK telah membayarkan klaim atau pembayaran jaminan sebesar Rp29,72 triliun kepada 2,47 juta peserta.
Untuk tingkat kepuasan pelanggan BPJAMSOSTEK tahun 2019, kata Evi, juga mengalami peningkatan berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh pihak independen yaitu sebesar 95,5 persen atau meningkat 2,9 persen dari tahun 2018 sebesar 92,6 persen.
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto mengatakan meskipun banyak tantangan dari lingkungan eksternal, seperti kondisi pasar modal yang kurang kondusif, BPJAMSOSTEK tetap dapat menorehkan kinerja positif pada tahun 2019.
"Kondisi tahun 2019 memang cukup menantang, baik dari sisi kepesertaan, pelayanan maupun pengelolaan dana, namun kami terus berupaya maksimal agar tetap dapat menjalankan semua tugas yang diamanatkan. Pencapaian indikator-indikator kesehatan keuangan DJS dan badan BPJAMSOSTEK juga dalam kondisi baik, sesuai yang ditetapkan regulasi, bahkan aset DJS, dan badan BPJAMSOSTEK terus tumbuh," kata Agus.
Agus menambahkan hasil yang didapatkan BPJAMSOSTEK tersebut merupakan buah kerja keras seluruh insan BPJAMSOSTEK yang didukung oleh semua pihak dan berharap kinerja yang baik tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan.
“Semua pihak terkait memiliki peran penting dalam membawa BPJAMSOSTEK meraih pencapaian kinerja yang baik ini,” kata Agus.
Hal-hal positif yang terjadi sepanjang tahun 2019, kata Agus juga berhasil mengantarkan BPJAMSOSTEK meraih beragam penghargaan dan apresiasi di antaranya meraih Gold Rank dari National Center of Sustainability Reporting (NCSR) pada ajang Asia Sustainability Reporting Rating 2019, hasil survei penilaian integritas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan capaian nilai sebesar 85,08 yang berada di atas indeks rata-rata kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Selain itu, pada tahun 2019 International Social Security Association (ISSA) memberikan 2 pengakuan (recognition) kepada BPJAMSOSTEK berupa Certificate of Ecxellence untuk kategori penerapan ICT (Information and Communication Technology) dan implementasi program Return to Work and Reintegration karena dinilai telah sesuai dengan standar atau guidelines dari ISSA.
Selanjutnya Asian Social Security Association (ASSA) juga memberikan apresiasi atas keberhasilan BPJAMSOSTEK membentuk PERISAI (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) dengan tema Reaching the Untouched Workers sebagai bentuk inovasi BPJAMSOSTEK dalam meningkatkan coverage khususnya pada sektor informal.
BPJAMSOSTEK terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan peserta Dana Jaminan Sosial antara lain melalui berbagai inisiatif strategis, meningkatkan kemudahan layanan melalui layanan digital BPJSTKU yang merupakan aplikasi yang dapat didownload dari gawai para peserta, penambahan jaringan Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk menjangkau pedesaan, program perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), PERISAI, dan Vokasi Indonesia Bekerja.
Hingga saat ini, aplikasi BPJSTKU telah digunakan oleh 9,9 juta pengguna. BPJSTKU dapat dimanfaatkan untuk melakukan cek saldo JHT, mengakses kartu digital, pelaporan kasus kecelakaan kerja, hingga mengajukan klaim melalui gawai handphone maupun komputer secara online.
Sementara itu, BPJAMSOSTEK dalam kurun kurang dari satu tahun telah mampu melindungi Pekerja Migran Indonesian (PMI) sebanyak 544,5 ribu pekerja yang telah ditempatkan di negara tujuan, maupun yang masih dalam masa pelatihan di Indonesia.
Sejak diluncurkan pada tahun 2017, hingga akhir Desember 2019, program PERISAI telah berhasil mengakuisisi sebanyak 555.497 pekerja yang terdaftar melalui 4.953 PERISAI di seluruh Indonesia.
Desa Sadar Jaminan Sosial yang menjadi salah satu cara mendukung peningkatan awareness dan edukasi di masyarakat pedesaan juga diperluas dengan pencanangan 675 desa pada tahun 2019, setiap desa memiliki komitmen untuk mengedukasi masyarakat dan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para perangkat desa dan potensi pekerja lainnya di area desa masing-masing.
Sementara untuk program Vokasi Indonesia Bekerja, sejak resmi diluncurkan pada Desember 2019, hingga saat ini telah diikuti oleh 2.963 peserta yang tersebar di 54 lembaga pelatihan, program tersebut merupakan program pelatihan gratis bagi peserta BPJAMSOSTEK yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan mencakup pelatihan upskilling dan reskilling.
“Hal ini mendapat respon positif untuk kemudian dilanjutkan pada kondisi pandemi seperti saat ini. Banyak dari pekerja yang terdampak dan sangat membutuhkan program sejenis. Kami merupakan badan hukum publik yang mengutamakan pengelolaan dana yang bersih dan akuntabel. Predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) dari kantor akuntan yang independen merupakan indikasi bahwa pengelolaan keuangan telah dilakukan sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku. Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada semua pihak, semoga program perlindungan yang kami selenggarakan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh pekerja di Indonesia,” kata Agus.
Jejen selaku Kepala BPJAMSOSTEKCabang Cilacap mengaku ikut senang dan bangga terhadap predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) yang menunjukkan pengelolaan keuangan BPJAMSOSTEK telah dilakukan sesuai standar akutansi keuangan yang berlaku.
BPJAMSOSTEK Cabang Cilacap, tambah Jejen, akan terus memberikan pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan secara maksimal sesuai arahan dan regulasi yang ada.
"Selama pandemi COVID-19 misalnya kami menjalankan pelayanan dengan menerapkan protokol kesehatan dan pelayanan tanpa kontak fisik atau Lapak Asik, serta beragam program lainnya," tutup Jejen.
Penilaian tersebut didapat setelah dilakukan audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Razikun Tarkosunaryo (member of MSI Global Alliance) terhadap seluruh laporan keuangan DJS, laporan keuangan BPJAMSOSTEK, dan Laporan Pengelolaan Program (LPP), bahkan hasilnya juga telah sesuai dengan kriteria penyajian (comply with) terhadap peraturan perundangan untuk Laporan Pengelolaan Program.
Direktur Keuangan BPJAMSOSTEK Evi Afiatin menyebutkan cakupan perlindungan kepesertaan sampai dengan akhir tahun 2019 tercatat 54,97 juta pekerja telah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK dengan 34,17 juta tenaga kerja peserta aktif dan 681,43 ribu pemberi kerja aktif dengan kontribusi iuran yang terkumpul sepanjang tahun 2019 sebesar Rp73,43 triliun.
Aset Dana Jaminan Sosial yang dikelola BPJAMSOSTEK meningkat 18 persen dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebesar Rp428,31 triliun dan jika ditambah dengan aset badan dari BPJAMSOSTEK sebesar Rp15,84 triliun, maka sampai dengan penghujung tahun 2019 secara total BPJAMSOSTEK mengelola aset sebesar Rp444,14 triliun.
Dari total aset tersebut, lanjut Evi, sebesar Rp431,99 triliun telah diinvestasikan dengan menghasilkan pendapatan investasi yang direalisasikan sebesar Rp29,15 triliun untuk memberikan imbal hasil kepada peserta Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 6,08 persen p.a. atau 1 persen lebih tinggi dari bunga deposito rata-rata perbankan pemerintah sebesar 5,10 persen p.a. (hasil pengembangan investasi DJS di BPJAMSOSTEK tersebut tidak dikenakan pajak, sedangkan bunga deposito di perbankan dikenakan pajak sebesar 20 persen).
Evi menambahkan dari sisi manfaat kepada peserta, selain memberikan imbal hasil investasi, rata-rata suku bunga deposito tersebut sepanjang tahun 2019 BPJAMSOSTEK telah membayarkan klaim atau pembayaran jaminan sebesar Rp29,72 triliun kepada 2,47 juta peserta.
Untuk tingkat kepuasan pelanggan BPJAMSOSTEK tahun 2019, kata Evi, juga mengalami peningkatan berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh pihak independen yaitu sebesar 95,5 persen atau meningkat 2,9 persen dari tahun 2018 sebesar 92,6 persen.
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto mengatakan meskipun banyak tantangan dari lingkungan eksternal, seperti kondisi pasar modal yang kurang kondusif, BPJAMSOSTEK tetap dapat menorehkan kinerja positif pada tahun 2019.
"Kondisi tahun 2019 memang cukup menantang, baik dari sisi kepesertaan, pelayanan maupun pengelolaan dana, namun kami terus berupaya maksimal agar tetap dapat menjalankan semua tugas yang diamanatkan. Pencapaian indikator-indikator kesehatan keuangan DJS dan badan BPJAMSOSTEK juga dalam kondisi baik, sesuai yang ditetapkan regulasi, bahkan aset DJS, dan badan BPJAMSOSTEK terus tumbuh," kata Agus.
Agus menambahkan hasil yang didapatkan BPJAMSOSTEK tersebut merupakan buah kerja keras seluruh insan BPJAMSOSTEK yang didukung oleh semua pihak dan berharap kinerja yang baik tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan.
“Semua pihak terkait memiliki peran penting dalam membawa BPJAMSOSTEK meraih pencapaian kinerja yang baik ini,” kata Agus.
Hal-hal positif yang terjadi sepanjang tahun 2019, kata Agus juga berhasil mengantarkan BPJAMSOSTEK meraih beragam penghargaan dan apresiasi di antaranya meraih Gold Rank dari National Center of Sustainability Reporting (NCSR) pada ajang Asia Sustainability Reporting Rating 2019, hasil survei penilaian integritas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan capaian nilai sebesar 85,08 yang berada di atas indeks rata-rata kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Selain itu, pada tahun 2019 International Social Security Association (ISSA) memberikan 2 pengakuan (recognition) kepada BPJAMSOSTEK berupa Certificate of Ecxellence untuk kategori penerapan ICT (Information and Communication Technology) dan implementasi program Return to Work and Reintegration karena dinilai telah sesuai dengan standar atau guidelines dari ISSA.
Selanjutnya Asian Social Security Association (ASSA) juga memberikan apresiasi atas keberhasilan BPJAMSOSTEK membentuk PERISAI (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) dengan tema Reaching the Untouched Workers sebagai bentuk inovasi BPJAMSOSTEK dalam meningkatkan coverage khususnya pada sektor informal.
BPJAMSOSTEK terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan peserta Dana Jaminan Sosial antara lain melalui berbagai inisiatif strategis, meningkatkan kemudahan layanan melalui layanan digital BPJSTKU yang merupakan aplikasi yang dapat didownload dari gawai para peserta, penambahan jaringan Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk menjangkau pedesaan, program perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), PERISAI, dan Vokasi Indonesia Bekerja.
Hingga saat ini, aplikasi BPJSTKU telah digunakan oleh 9,9 juta pengguna. BPJSTKU dapat dimanfaatkan untuk melakukan cek saldo JHT, mengakses kartu digital, pelaporan kasus kecelakaan kerja, hingga mengajukan klaim melalui gawai handphone maupun komputer secara online.
Sementara itu, BPJAMSOSTEK dalam kurun kurang dari satu tahun telah mampu melindungi Pekerja Migran Indonesian (PMI) sebanyak 544,5 ribu pekerja yang telah ditempatkan di negara tujuan, maupun yang masih dalam masa pelatihan di Indonesia.
Sejak diluncurkan pada tahun 2017, hingga akhir Desember 2019, program PERISAI telah berhasil mengakuisisi sebanyak 555.497 pekerja yang terdaftar melalui 4.953 PERISAI di seluruh Indonesia.
Desa Sadar Jaminan Sosial yang menjadi salah satu cara mendukung peningkatan awareness dan edukasi di masyarakat pedesaan juga diperluas dengan pencanangan 675 desa pada tahun 2019, setiap desa memiliki komitmen untuk mengedukasi masyarakat dan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para perangkat desa dan potensi pekerja lainnya di area desa masing-masing.
Sementara untuk program Vokasi Indonesia Bekerja, sejak resmi diluncurkan pada Desember 2019, hingga saat ini telah diikuti oleh 2.963 peserta yang tersebar di 54 lembaga pelatihan, program tersebut merupakan program pelatihan gratis bagi peserta BPJAMSOSTEK yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan mencakup pelatihan upskilling dan reskilling.
“Hal ini mendapat respon positif untuk kemudian dilanjutkan pada kondisi pandemi seperti saat ini. Banyak dari pekerja yang terdampak dan sangat membutuhkan program sejenis. Kami merupakan badan hukum publik yang mengutamakan pengelolaan dana yang bersih dan akuntabel. Predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) dari kantor akuntan yang independen merupakan indikasi bahwa pengelolaan keuangan telah dilakukan sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku. Kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada semua pihak, semoga program perlindungan yang kami selenggarakan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh pekerja di Indonesia,” kata Agus.
Jejen selaku Kepala BPJAMSOSTEKCabang Cilacap mengaku ikut senang dan bangga terhadap predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) yang menunjukkan pengelolaan keuangan BPJAMSOSTEK telah dilakukan sesuai standar akutansi keuangan yang berlaku.
BPJAMSOSTEK Cabang Cilacap, tambah Jejen, akan terus memberikan pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan secara maksimal sesuai arahan dan regulasi yang ada.
"Selama pandemi COVID-19 misalnya kami menjalankan pelayanan dengan menerapkan protokol kesehatan dan pelayanan tanpa kontak fisik atau Lapak Asik, serta beragam program lainnya," tutup Jejen.