Jepara (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Penyakit Virus Corona (COVID-19) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mencatat ada tambahan kasus baru 39 kasus terkonfirmasi positif sehingga total hingga kini menjadi 1.009 kasus.

"Total secara keseluruhan baik pasien dalam daerah maupun pasien dari luar daerah mencapai 1.064 kasus, sedangkan khusus pasien dari dalam wilayah Jepara totalnya sebanyak 1.009 kasus," kata Anggota Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Jepara Muhammad Zainuddin di Jepara, Rabu.

Ia mengungkapkan dari tambahan kasus baru terkonfirmasi COVID-19, terdapat tenaga kesehatan yang terkonfirmasi COVID-19.

Tenaga kesehatan tersebut, kata dia, bertugas di Rumah Sakit Rehatta Kelet.

Baca juga: Di Magelang, pasien COVID-19 bertambah 10 orang

Berdasarkan laman https://corona.jepara.go.id/, data terkonfirmasi positif COVID-19 secara keseluruhan per 29 Juli 2020 pukul 06.00 WIB, tercatat 1.009 kasus.

Dari jumlah kasus sebanyak itu, sebanyak 178 orang menjalani isolasi mandiri dan 87 orang dirawat di rumah sakit, baik rumah sakit di dalam daerah dan luar daerah.

Sementara kasus meninggal tercatat sebanyak 57 kasus dan sembuh sebanyak 687 kasus.

Sementara data yang tersaji sebelumnya pada tanggla 24 Juli 2020, tercatat kasus total terkonfirmasi positif sebanyak 904 kasus, selang lima hari kemudian bertambah menjadi 1.009 kasus.

Masyarakat diharapkan tetap waspada terhadap penularan virus corona, dengan mematuhi protokol kesehatan mulai dari memakai masker, rajin mencuci tangan, jaga jarak fisik dengan orang lain serta menghindari kerumunan.

Baca juga: Di Banjarnegara, pasien COVID-19 bertambah empat orang
 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024